Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:27 WIB
Rilis kasus pembobolan rumah anggota polisi di Lamongan, Jawa Timur. (Suara.com/Tofan).

SuaraJatim.id - Sujatmiko, tampaknya tak takut untuk kembali ke bilik penjara. Bahkan, penjahat kambuhan itu nekat membobol rumah seorang anggota kepolisian Lamongan, Jawa Timur.

Akibat aksi nekatnya itu, pemuda berusia 35 tahun itu dihadiahkan timas panas yang bersarang di kaki kirinya lantaran melawan saat disergap.

Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti sebuah pistol mainan, sepeda motor Yamaha Mio warna merah, KTP, uang dan satu buah telepon seluler (ponsel).

Kepada Suara.com, Sujatmiko mengaku kejahatan yang dilakukan untuk memenuhi biaya hidup, selama ini tidak memiliki pekerjaan. Ia juga tidak tahu jika rumah yang dibobol itu milik salah satu anggota polisi.

Baca Juga: Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi

Rilis kasus pembobolan rumah anggota polisi di Lamongan, Jawa Timur. (Suara.com/Tofan).

Sebelumnya, Sujatmiko sudah melakukan kejahatan di empat lokasi berbeda di Lamongan. Namun, nahas aksi pembobolan yang keempat, tersangka berhasil diringkus pihak kepolisian.

"Saya melakukan aksi seorang diri. Belum sempat ambil barang dari rumah. Semua itu untuk biaya hidup, saya tidak bekerja, sedangkan saya memiliki dua anak. Saya juga tidak tahu itu rumah anggota," katanya.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, tersangka tak berhasil membawa barang curian setelah terpergok petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Karena terpergok dan berusaha lari, anggota menghadiahi timah panas di kaki kanan untuk di lumpuhkan.

"Pelaku belum sempat mengambil barang. Kepergok petugas dan berusaha melarikan diri sehingga ditembak oleh anggota kita," kata Feby.

Feby juga mengaku tidak percaya jika Sujatmiko beraksi sendirian. Polisi masih terus melakukan pengembangan, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan lain selama Sujatmiko beraksi membobol beberapa rumah di Lamongan.

Baca Juga: Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta

"Kita akan terus melakukan pengembangan dan mendalami kasus ini. Kemungkinan lebih dari empat TKP," kata dia.

Load More