SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur menangkap sepasang suami istri atau pasutri penipu yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penipuan bermodus penggandaan uang.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Pamungkas, pada Rabu (21/3/2019) merilis hasil pengungkapan tersebut dengan menghadirkan kedua pelaku yang diidentifikasi bernama Bayu Uun alias Habib Bayu Uun alias Alex (50) serta istrinya, Ariani (46).
"Pelaku ini yang atas nama Alex atau Bayu Uun merupakan residivis. Dia pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan juga penipuan dengan modus sejenis," kata Kapolres Didit saat memberikan keterangan kepada awak media seperti dilansir Antara.
Menurut Didit, di Trenggalek, tersangka Bayu Uun dan Ariani melakukan aksi kejahatan di wilayah Margomulyo, Kecamatan Watulimo.
Baca Juga: Tidur di Pundak Sopir, Putra Bupati Mojokerto Tewas Kecelakaan di Tol Ngawi
Mereka datang dan berpura melakukan perawatan rambut di tempat usaha salon milik korban yang tidak disebut namanya oleh polisi.
Singkat cerita, Alex atau Bayu Uun yang menunggui Ariani perawatan rambut menawarkan jasa untuk memasukkan kerja anak korban yang masih pengangguran, di perusahaan rokok ternama di Kediri.
Kesepakatan tercapai dan sejumlah persyaratan diajukan, salah satunya menyediakan "dana pelicin" yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Korban menyanggupi dan selang empat hari kemudian Bayu Uun dan Ariani kembali ke Margomulyo untuk mengambil berkas dan persyaratan uang dimaksud.
Namun korban mengaku uang saat itu hanya tersedia Rp 15 juta. Bayu Uun pun mengaku bisa membantu penggandaan uang dimaksud dengan cara dimasukkan ke dalam wadah plastik warna hitam.
Baca Juga: Tusuk Penumpang di Halte Busway, Keluarga Sebut Sudirman Sakit Jiwa
"Pelaku Alex ini mengaku bisa menggandakan uang, maka uang itu diminta dan dimasukkan dalam plastik hitam. Di mana plastik hitam itu tidak boleh dibuka oleh korban, sebelum pelaku datang pada empat hari kemudian," katanya.
Berita Terkait
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
-
Terungkap! Sisi Gelap Shwe Kokko, Kota Modern yang Dibangun dari Uang Haram
-
Awas! Ada Modus Baru Penipuan iPhone: Smishing Berkedok Tagihan Tol Elektronik
-
Menelusuri Kota Myanmar yang Dibangun dari Bisnis Penipuan Online
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak