Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 21 Mei 2019 | 01:00 WIB
Surat edaran Pemkot Surabaya. [Dokumentasi]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran libur pada Rabu (22/5/2019). Pengumuman diliburkannya aktivitas sekolah di wilayah Surabaya tersebut disampaikan melalui edaran dari dinas pendidikan (dindik)

Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser membenarkan adanya edaran tersebut, setelah jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya melakukan rapat, guna mengantisipasi aksi 22 Mei.

"Ini sebagian dari antisipasi, presentase petugas itu kalau ada kejadian di titik tertentu, muncul antisipasi dari aksi 22 (Mei) itu," ujar Fikser kepada Kontributor Suara.com, Senin (20/5/2019).

Fikser juga mengemukakan arahan tersebut juga sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk meliburkan aktivitas di tanggal tersebut.

Baca Juga: Sebut Teror Bom Incar Massa Aksi 22 Mei, Luhut: Kita Nggak Nakutin-Nakutin

"Ada rapat dari bu Wali Kota, agar tidak ada kekhawatiran dari orang tua murid, terus juga petugas bisa konsentrasi kepada titik-titik tertentu," imbuhnya.

Meski begitu, Fikser menambahkan, jika aktivitas di sekolah saja yang diliburkan, tetapi para siswa tetap mendapatkan tugas sekolah.

"Namun anak-anak ini tidak diliburkan begitu saja, tetap ada tugas dari sekolah untuk diselesaikan di rumah," ungkapnya.

Ia menjelaskan, libur sekolah ini hanya satu hari saja. "Mereka juga sudah melalui proses ujian, diliburkan satu hari ini, nanti tanggal 23 sudah mulai kembali ke sekolah," jelasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Tolak Hasil Pemilu Versi KPU, Purnawirawan Dalam FKB Ikut Turun Aksi 22 Mei

Load More