SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur membacakan hasil Bahtsul Masail (perspekrif fiqih) Kebangsaan Tentang Hukum Kedaulatan Rakyat, Makar dan People Power.
Disampaikan Khatib Suriyah PWNU Jatim, KH Syafrudin Syarif, penolakan hasil pemilu lewat proses unjuk rasa dinilai memiliki tujuan, tindakan atau dampak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Maka, gerakan people power pada 22 Mei haram.
"Jadi tidak diperbolehkan dari perspektif fikih, karena KPU adalah lembaga yang sudah disetujui sebagai lembaga resmi pemerintah dan negara yang diamanatkan untuk mengadakan pemilu," katanya Senin (20/5/2019) di Kantor PWNU Jatim, Surabaya.
Lebih lanjut, Syafrudin menjelaskan, Bahtsul Masail Kebangsaan PWNU Jatim ini dirumuskan 28 kiai selama dua hari, hingga dihasilkan tiga keputusan penting mengenai hukum menolak hasil pemilu.
Dari hasil perumusan kiai, PWNU menyerukan kepada warga Jawa Timur, terutama warga NU untuk tidak ikut turun ke jalan pada 22 Mei mendatang.
"Sebab, mudarat (dampak buruk) yang ditimbulkan dari gerakan tersebut lebih besar daripada manfaatnya," tegasnya.
Hasil Bahtsul Masail tersebut, selain disosialisasikan kepada masyarakat, PWNU Jatim juga mengirimkan ke PBNU.
"Kami juga sudah kirimkan hasil ini ke PBNU untuk disebarluaskan," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kekhawatiran Aksi People Power 22 Mei, Luhut: Semua Masih Undercontrol
Berita Terkait
-
Soal Penangkapan IR, Menhub Minta Pilot Bersikap Profesional
-
Kekhawatiran Aksi People Power 22 Mei, Luhut: Semua Masih Undercontrol
-
Jakarta Memanas Jelang Pengumuman KPU, Anies Baswedan Ada di Jepang
-
Sebut Teror Bom Incar Massa Aksi 22 Mei, Luhut: Kita Nggak Nakutin-Nakutin
-
Tolak Hasil Pemilu Versi KPU, Purnawirawan Dalam FKB Ikut Turun Aksi 22 Mei
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat