SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur membacakan hasil Bahtsul Masail (perspekrif fiqih) Kebangsaan Tentang Hukum Kedaulatan Rakyat, Makar dan People Power.
Disampaikan Khatib Suriyah PWNU Jatim, KH Syafrudin Syarif, penolakan hasil pemilu lewat proses unjuk rasa dinilai memiliki tujuan, tindakan atau dampak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Maka, gerakan people power pada 22 Mei haram.
"Jadi tidak diperbolehkan dari perspektif fikih, karena KPU adalah lembaga yang sudah disetujui sebagai lembaga resmi pemerintah dan negara yang diamanatkan untuk mengadakan pemilu," katanya Senin (20/5/2019) di Kantor PWNU Jatim, Surabaya.
Lebih lanjut, Syafrudin menjelaskan, Bahtsul Masail Kebangsaan PWNU Jatim ini dirumuskan 28 kiai selama dua hari, hingga dihasilkan tiga keputusan penting mengenai hukum menolak hasil pemilu.
Dari hasil perumusan kiai, PWNU menyerukan kepada warga Jawa Timur, terutama warga NU untuk tidak ikut turun ke jalan pada 22 Mei mendatang.
"Sebab, mudarat (dampak buruk) yang ditimbulkan dari gerakan tersebut lebih besar daripada manfaatnya," tegasnya.
Hasil Bahtsul Masail tersebut, selain disosialisasikan kepada masyarakat, PWNU Jatim juga mengirimkan ke PBNU.
"Kami juga sudah kirimkan hasil ini ke PBNU untuk disebarluaskan," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kekhawatiran Aksi People Power 22 Mei, Luhut: Semua Masih Undercontrol
Berita Terkait
-
Soal Penangkapan IR, Menhub Minta Pilot Bersikap Profesional
-
Kekhawatiran Aksi People Power 22 Mei, Luhut: Semua Masih Undercontrol
-
Jakarta Memanas Jelang Pengumuman KPU, Anies Baswedan Ada di Jepang
-
Sebut Teror Bom Incar Massa Aksi 22 Mei, Luhut: Kita Nggak Nakutin-Nakutin
-
Tolak Hasil Pemilu Versi KPU, Purnawirawan Dalam FKB Ikut Turun Aksi 22 Mei
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda