SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur membacakan hasil Bahtsul Masail (perspekrif fiqih) Kebangsaan Tentang Hukum Kedaulatan Rakyat, Makar dan People Power.
Disampaikan Khatib Suriyah PWNU Jatim, KH Syafrudin Syarif, penolakan hasil pemilu lewat proses unjuk rasa dinilai memiliki tujuan, tindakan atau dampak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Maka, gerakan people power pada 22 Mei haram.
"Jadi tidak diperbolehkan dari perspektif fikih, karena KPU adalah lembaga yang sudah disetujui sebagai lembaga resmi pemerintah dan negara yang diamanatkan untuk mengadakan pemilu," katanya Senin (20/5/2019) di Kantor PWNU Jatim, Surabaya.
Lebih lanjut, Syafrudin menjelaskan, Bahtsul Masail Kebangsaan PWNU Jatim ini dirumuskan 28 kiai selama dua hari, hingga dihasilkan tiga keputusan penting mengenai hukum menolak hasil pemilu.
Dari hasil perumusan kiai, PWNU menyerukan kepada warga Jawa Timur, terutama warga NU untuk tidak ikut turun ke jalan pada 22 Mei mendatang.
"Sebab, mudarat (dampak buruk) yang ditimbulkan dari gerakan tersebut lebih besar daripada manfaatnya," tegasnya.
Hasil Bahtsul Masail tersebut, selain disosialisasikan kepada masyarakat, PWNU Jatim juga mengirimkan ke PBNU.
"Kami juga sudah kirimkan hasil ini ke PBNU untuk disebarluaskan," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kekhawatiran Aksi People Power 22 Mei, Luhut: Semua Masih Undercontrol
Berita Terkait
-
Soal Penangkapan IR, Menhub Minta Pilot Bersikap Profesional
-
Kekhawatiran Aksi People Power 22 Mei, Luhut: Semua Masih Undercontrol
-
Jakarta Memanas Jelang Pengumuman KPU, Anies Baswedan Ada di Jepang
-
Sebut Teror Bom Incar Massa Aksi 22 Mei, Luhut: Kita Nggak Nakutin-Nakutin
-
Tolak Hasil Pemilu Versi KPU, Purnawirawan Dalam FKB Ikut Turun Aksi 22 Mei
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan