SuaraJatim.id - Aparat Satreskrim Polres Kediri membekuk perempuan muda berinisial RU (18) lantaran terlibat dalam kasus prostitusi online. Dugaannya, RU menjadi mucikari yang menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang.
Kasus prostitusi yang melibat anak di bawah umur itu terungkap setelah RU dibekuk petugas saat berada di sebuah hotel di Kota Kediri pada bulan Ramadan. Sehabis dibekuk, RU kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kediri.
“Benar kami telah mengamankan seorang perempuan yang memperdagangkan gadis di bawah umur untuk dijadikan teman kencan. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi seperti dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (21/5/2019).
Masih kata Kamsudi, penangkapan RU bermula dari informasi masyarakat bahwa terjadi praktek prostitusi di sebuah kamar hotel. Saat digerebek petugas, RU bersama seorang gadis berusia 16 tahun. Korban dijual kepada pria hidung belang.
Saat diinterogasi RU mengaku, telah melakukan transaksi dengan salah satu pelanggan. Tetapi belum sempat bertemu.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu, satu buah handphone merek Vivo, satu buah handphone merek Xiaomi milik RU dan milik gadis yang dijual. Petugas juga mengamankan satu pak alat kontrasepsi.
Di dalam HP tersebut berisi percakapan transaksi antara pelaku dengan pelanggannya. Pelaku menawarkan jasa kencan gadis ingusannya melalui pesan WhatsApp. Menurut informasi yang dihimpun, gadis yang dijual pelaku baru lulus SMP. Pelaku mengaku, nekat menjalankan bisnis esek-esek itu karena faktor ekonomi.
RU terancam dijerat Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Baca Juga: Gelar Razia Pekat Saat Puasa, Polisi Tangkap Mucikari dan PSK Paruh Baya
Berita Terkait
-
Bukan Tobat Malah Jadi Bandar, Ari Dibekuk Bawa Sabu di Depan Markas TNI
-
Usai Keliling Naik Vespa, Dua Jurnalis Ini Lakban Mulut saat May Day
-
Jalani Sidang Lagi, Vanessa Angel Tampil Cantik dengan Rambut Dikuncir
-
Masih Muda, Mahasiswi di Batam Nyambi Jadi Mucikari
-
Alasan Latih Posisi Seks, Mucikari Batam Setubuhi 7 PSK Sebelum Dijual
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan