Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 21 Mei 2019 | 10:56 WIB
Polisi menjaring mucikari dan PSK di kawasan eks lokalisasi Selorejo, Blitar, Jawa Timur. (Suara.com/Agus H)

SuaraJatim.id - Seorang pekerja seks komersial (PSK) berumur 54 tahun terjaring razia anggota Resmob Polres Blitar, Jawa Timur di kawasan bekas lokalisasi di Selorejo dalam rangka Operasi Pekat akhir pekan lalu.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, dalam operasi pekat di Selorejo itu, polisi menangkap seorang mucikari dan empat PSK yang sedang melakukan praktik prostitusi di kawasan bekas lokalisasi Mbah Gampeng.

“Razia oleh anggota Resmob Polres Blitar mendapati praktik prostitusi di kawasan bekas lokalisasi Mbah Gampeng. Seorang mucikari dan empat PSK diamankan,” ujar Burhan, Selasa (21/5/2019).

Ia mengatakan bahwa satu dari empat PSK yang diamankan polisi adalah seorang perempuan paruh baya berumur 54 tahun bernama Sri Lestari.

Baca Juga: Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos

“Salah satunya memang sudah berumur 54 tahun,” kata Burhan.

Saat razia ke kawasan Mbah Gampeng, Selorejo, daerah yang berada di sisi paling timur Blitar yang berbatasan dengan wilayah Malang, polisi juga mendapati dua orang PSK yang masing-masing sedang melayani seorang tamu.

Menurut Burhan, polisi menggedor dua kamar di kawasan tersebut dan mendapati dua orang PSK sedang melayani tamu mereka.

Lucunya, dari razia tersebut, selain membawa mucikari dan empat PSK, polisi juga menyita celana dalam PSK yang kedapatan melayani tamu di kamar sebagai barang bukti selain selembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Burhan mengatakan bahwa seorang mucikari yang selama ini menjadi perantara transaksi dan menyediakan kamar-kamar juga diamankan yaitu Mujiyem (54). Sedangkan tiga PSK lainnya yang diamankan adalah Ninis S (44), Lastri (37), dan Dwi A (35).

Baca Juga: Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika

Kontributor : Agus H

Load More