SuaraJatim.id - Pemuda berumur 22 tahun berinisial HRN tak menduga perilaku isengnya di media sosial membuatnya mendekam di tahanan polisi.
Kepada polisi, pemuda pengangguran yang hobi main game laga di internet itu mengaku hanya iseng mengunggah foto seorang pesilat sedang beraksi disertai tulisan bernada mengejek dua perguruan pencak silat di Blitar.
Melalui akun Facebook, HRN menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat PSHT dengan menambahkan kata-kata kotor. Dia juga menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat lain yakni IKSPI, juga dengan kata-kata dan simbol tak pantas.
PSHT seharusnya kepanjangan dari Persaudaraan Setia Hati. Sedangkan IKSPI kepanjangan dari Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia.
"Saya sebenarnya cuma mau main game di warnet, tapi kan harus masuk pakai akun FB. Entah bagaimana waktu masuk FB saya iseng mengunggah foto dan tulisan itu," sesal HRN di Mapolres Kabupaten Blitar, Jumat (17/5/2019).
Atas unggahan tersebut HRN didatangi sejumlah anggota PSHT dan dibawa ke Polsek Kesamben. Tak berselang lama, sejumlah anggota IKSPI menyusul ke Polsek Kesamben. Khawatir terjadi bentrokan, HRN akhirnya dibawa ke Mapolres Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, pihaknya menahan HRN dan menjeratnya dengan undang-undang ITE untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, di Blitar telah beberapa kali muncul ujaran kebencian terhadap perguruan pencak silat di media sosial, namun berakhir dengan perdamaian. Tapi, kata dia, perbuatan serupa selalu berulang.
Anis mengakui bahwa tindakan tegas polisi diambil juga sebagai tindakan preventif agar bentrokan antar perguruan silat beberapa daerah di luar Blitar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.
Baca Juga: Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
-
Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
-
Lewat Pleidoi, Penyebar Video Ma'ruf Berbaju Sinterklas Jawab Tuduhan JPU
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
-
Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
60 Persen Perceraian di Magetan Dipicu Judi Online, Kasus Cerai Melonjak Drastis!
-
Kronologi 2 Petani Gresik Disambar Petir hingga Tewas Seketika, Seorang Kritis Usai Terpental
-
Pasar Murah ke-286 di Sawotratap, Gubernur Khofifah: Stabilkan Harga Jelang Nataru
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun
-
Kronologi Penemuan Mayat Polisi di Rel Kereta Api Lamongan, Penyebab Kematian Masih Misteri