SuaraJatim.id - Pemuda berumur 22 tahun berinisial HRN tak menduga perilaku isengnya di media sosial membuatnya mendekam di tahanan polisi.
Kepada polisi, pemuda pengangguran yang hobi main game laga di internet itu mengaku hanya iseng mengunggah foto seorang pesilat sedang beraksi disertai tulisan bernada mengejek dua perguruan pencak silat di Blitar.
Melalui akun Facebook, HRN menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat PSHT dengan menambahkan kata-kata kotor. Dia juga menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat lain yakni IKSPI, juga dengan kata-kata dan simbol tak pantas.
PSHT seharusnya kepanjangan dari Persaudaraan Setia Hati. Sedangkan IKSPI kepanjangan dari Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia.
"Saya sebenarnya cuma mau main game di warnet, tapi kan harus masuk pakai akun FB. Entah bagaimana waktu masuk FB saya iseng mengunggah foto dan tulisan itu," sesal HRN di Mapolres Kabupaten Blitar, Jumat (17/5/2019).
Atas unggahan tersebut HRN didatangi sejumlah anggota PSHT dan dibawa ke Polsek Kesamben. Tak berselang lama, sejumlah anggota IKSPI menyusul ke Polsek Kesamben. Khawatir terjadi bentrokan, HRN akhirnya dibawa ke Mapolres Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, pihaknya menahan HRN dan menjeratnya dengan undang-undang ITE untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, di Blitar telah beberapa kali muncul ujaran kebencian terhadap perguruan pencak silat di media sosial, namun berakhir dengan perdamaian. Tapi, kata dia, perbuatan serupa selalu berulang.
Anis mengakui bahwa tindakan tegas polisi diambil juga sebagai tindakan preventif agar bentrokan antar perguruan silat beberapa daerah di luar Blitar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.
Baca Juga: Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
-
Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
-
Lewat Pleidoi, Penyebar Video Ma'ruf Berbaju Sinterklas Jawab Tuduhan JPU
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
-
Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara