SuaraJatim.id - Pemuda berumur 22 tahun berinisial HRN tak menduga perilaku isengnya di media sosial membuatnya mendekam di tahanan polisi.
Kepada polisi, pemuda pengangguran yang hobi main game laga di internet itu mengaku hanya iseng mengunggah foto seorang pesilat sedang beraksi disertai tulisan bernada mengejek dua perguruan pencak silat di Blitar.
Melalui akun Facebook, HRN menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat PSHT dengan menambahkan kata-kata kotor. Dia juga menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat lain yakni IKSPI, juga dengan kata-kata dan simbol tak pantas.
PSHT seharusnya kepanjangan dari Persaudaraan Setia Hati. Sedangkan IKSPI kepanjangan dari Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia.
"Saya sebenarnya cuma mau main game di warnet, tapi kan harus masuk pakai akun FB. Entah bagaimana waktu masuk FB saya iseng mengunggah foto dan tulisan itu," sesal HRN di Mapolres Kabupaten Blitar, Jumat (17/5/2019).
Atas unggahan tersebut HRN didatangi sejumlah anggota PSHT dan dibawa ke Polsek Kesamben. Tak berselang lama, sejumlah anggota IKSPI menyusul ke Polsek Kesamben. Khawatir terjadi bentrokan, HRN akhirnya dibawa ke Mapolres Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, pihaknya menahan HRN dan menjeratnya dengan undang-undang ITE untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, di Blitar telah beberapa kali muncul ujaran kebencian terhadap perguruan pencak silat di media sosial, namun berakhir dengan perdamaian. Tapi, kata dia, perbuatan serupa selalu berulang.
Anis mengakui bahwa tindakan tegas polisi diambil juga sebagai tindakan preventif agar bentrokan antar perguruan silat beberapa daerah di luar Blitar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.
Baca Juga: Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
-
Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
-
Lewat Pleidoi, Penyebar Video Ma'ruf Berbaju Sinterklas Jawab Tuduhan JPU
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
-
Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola