SuaraJatim.id - Pemuda berumur 22 tahun berinisial HRN tak menduga perilaku isengnya di media sosial membuatnya mendekam di tahanan polisi.
Kepada polisi, pemuda pengangguran yang hobi main game laga di internet itu mengaku hanya iseng mengunggah foto seorang pesilat sedang beraksi disertai tulisan bernada mengejek dua perguruan pencak silat di Blitar.
Melalui akun Facebook, HRN menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat PSHT dengan menambahkan kata-kata kotor. Dia juga menuliskan kepanjangan dari perguruan pencak silat lain yakni IKSPI, juga dengan kata-kata dan simbol tak pantas.
PSHT seharusnya kepanjangan dari Persaudaraan Setia Hati. Sedangkan IKSPI kepanjangan dari Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia.
"Saya sebenarnya cuma mau main game di warnet, tapi kan harus masuk pakai akun FB. Entah bagaimana waktu masuk FB saya iseng mengunggah foto dan tulisan itu," sesal HRN di Mapolres Kabupaten Blitar, Jumat (17/5/2019).
Atas unggahan tersebut HRN didatangi sejumlah anggota PSHT dan dibawa ke Polsek Kesamben. Tak berselang lama, sejumlah anggota IKSPI menyusul ke Polsek Kesamben. Khawatir terjadi bentrokan, HRN akhirnya dibawa ke Mapolres Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, pihaknya menahan HRN dan menjeratnya dengan undang-undang ITE untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, di Blitar telah beberapa kali muncul ujaran kebencian terhadap perguruan pencak silat di media sosial, namun berakhir dengan perdamaian. Tapi, kata dia, perbuatan serupa selalu berulang.
Anis mengakui bahwa tindakan tegas polisi diambil juga sebagai tindakan preventif agar bentrokan antar perguruan silat beberapa daerah di luar Blitar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.
Baca Juga: Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Nasib Apes Pemuda Blitar Usai Olok-olok 2 Perguruan Pencak Silat di Medsos
-
Anggara: Hukum Kita Saat Ini Tak Bisa Pidanakan "Pemodal" Ujaran Kebencian
-
Lewat Pleidoi, Penyebar Video Ma'ruf Berbaju Sinterklas Jawab Tuduhan JPU
-
Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk
-
Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman