Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 21 Mei 2019 | 15:43 WIB
Polres Madiun amankan peserta massa aksi 22 Mei di rest area Tol Madiun Saradan. [Antara]

Pihaknya menyiagakan sebanyak 300 personel guna melakukan patroli dan "sweeping" di empat titik tersebut. Patroli dilakukan sejak tanggal 19 hingga 21 Mei 2019.

Untuk diketahui, dua kardus berisi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Pemilu 2019 itu, disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang terhimpun untuk fotokopi C1 ada sebanyak 1.395 lembar, fotokopi DA 1 sebanyak 42 lembar, fotokopi DAA 1 sebanyak 334 lembar, dan fotokopi DB 1 sebanyak 2 lembar. (Antara)

Baca Juga: Bawa Fotokopi C1, 87 Pendemo Aksi 22 Mei Ditangkap saat Mau ke Jakarta

Load More