SuaraJatim.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 639 kilogram ganja, ± 252,4 kilogram sabu, 73.029 butir pil ekstasi, 10.000 butir happy five, dan 9.900 butir pil PMMA.
Bukti barang haram tersebut disita BNN dalam waktu sebulan terakhir dengan melakukan pengungkapan tujuh kasus yang berbeda.
Dengan diamankannya barang bukti tersebut, setidaknya 1,7 juta orang terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dari pengungkapan ketujuh kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan 15 tersangka dengan kronologis sebagai berikut :
1. Penyelundupan 300 kilogram ganja di antara limbah medis digagalkan BNN.
Kasus pertama adalah penyelundupan 300 kg ganja dari Aceh menuju Cilegon, Banten, yang berhasil digagalkan Tim BNN pada 11 April 2019 lalu. Dari jaringan ini, BNN mengamankan tiga orang tersangka yaitu DH, M, dan J.
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman ganja dari Aceh ke Banten. Setelah dilakukan penyelidikan, Jumat, 10 April 2019, BNN menangkap DH di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten. Petugas selanjutnya menggeledah mobil boks dan ditemukan 10 karung plastik berisi ganja kering seberat 300 kilogram. Ganja tersebut disembunyikan di antara karung limbah Medis B3.
Dari keterangan DH, barang tersebut akan diserahkan pada penerima berinisial M di depan hotel tersebut. Pada tanggal 11 April 2019, sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas mengamankan M dan J.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
2. Pengungkapan 5,4 kilogram sabu di Berau.
Baca Juga: Dalam Sebulan, BNN Sita Ratusan Ratusan Kilogram Narkoba
Pada tanggal 3 Mei 2019 BNN melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial B dengan barang bukti sabu seberat 5,4 kilogram di sebuah homestay di daerah kampung teluk Sulaiman kabupaten Berau Kalimantan Timur.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka membawa sabu tersebut dari sebatik Kalimantan Utara untuk dibawa ke daerah palu Sulawesi tengah. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan petugas guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya B terancam Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
3. Gerebek rumah kos di Depok, BNN temukan 339 kilogram ganja.
BNN berhasil mengamankan 339 kg ganja kering di sebuah rumah kos di Jalan Bungur, Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5/2019).
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan dua orang pria berinisial AY (29) dan RS (34). Diduga keduanya bertugas sebagai kurir dan penjaga gudang. Ratusan kilo ganja tersebut disimpan didalam dalam peti dan diwarnai menggunakan cat semprot untuk menutupi aroma ganja. Hal ini bertujuan agar dapat mengelabui petugas dan aroma ganja tidak tercium anjing pelacak.
Berita Terkait
-
Dalam Sebulan, BNN Sita Ratusan Ratusan Kilogram Narkoba
-
Polisi Tepergok Pakai Narkoba di Kantor, Hukuman Dinilai Terlalu Enteng
-
Patungan Beli Sabu, ASN dan Temannya Diringkus Polres Pandeglang
-
BNN Sebut Bisnis Sabu di Bekasi Dikendalikan Napi di Pulau Jawa
-
Sita 19 Kantong Berisi Sabu Asal Amerika, Polisi Tangkap Satu WNA China
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia