Beberapa saat setelah truk melakukan bongkar muat barang, Tim BNN melakukan penggerebekan. Hasilnya, di temukan 90 kg sabu, 50.000 butir ekstasi dan 10.000 butir happy five. Pengembangan dilakukan. Tersangka FM mengaku bahwa sudah ada sabu yang diserahkan oleh rekannya berinisial EF als D dan ZC.
Tim BNN bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka D di kawasan Tambun Selatan dengan barang bukti 25 gram sabu. Tak lama berselang, tersangka ZC juga berhasil di amankan di rumah kontrakannya di kawasan Kranji, Bekasi. Dari rumah kontrakan ZC, BNN menemukan 89 kg sabu.
Selanjutnya BNN membawa para tersangka dan barang bukti ke Kantor BNN Cawang untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
5. Sabu dalam subwoofer diungkap di Bekasi.
Baca Juga: Dalam Sebulan, BNN Sita Ratusan Ratusan Kilogram Narkoba
BNN mengamankan JHH di daerah perumahan Taman Sari Persada raya blok 11 Jatibening, Bekasi pada 13 Mei 2019. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 204 gram yang disembunyikan dalam speaker subwoofer.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah apartemen milik tersangka di daerah Cempaka putih Jakarta pusat. Petugas berhasil menyita sabu seberat 65 gram dan ekstasi sebanyak 29 butir.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
6. BNN tangkap bandar sabu di Aceh Tamiang.
Pada tanggal 14 Mei 2019, BNN mengamankan bandar narkoba berinisial K di Jalan Sungai Iyu-Upah Dusun Pintu Air Desa Mesjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Dari tangan tersangka BNN menyita 15 bungkus sabu seberat 15,6 kilogram, dan 9.900 butir tablet PMMA berlogo ikan.
Baca Juga: BNN Sebut Bisnis Sabu di Bekasi Dikendalikan Napi di Pulau Jawa
Kepada petugas, K mengaku menerima satu koper narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Cawang, guna pengembangan penyidikan.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
Terkini
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK