Muhammad Yunus
Minggu, 14 September 2025 | 13:26 WIB
Ilustrasi: Fasilitas olahraga Gold's Gym
Ringkasan Berita
  • Kemendag panggil manajemen Gold’s Gym untuk meminta klarifikasi atas penutupan mendadak
  • Konsumen dirugikan karena tidak bisa menggunakan fasilitas
  • Sejumlah pihak ajukan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
[batas-kesimpulan]

SuaraJatim.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym.

Menyusul penutupan mendadak seluruh gerai mereka di Jakarta dan Surabaya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyebut langkah ini dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari anggota Gold’s Gym.

Mereka merasa dirugikan karena tidak lagi bisa menggunakan fasilitas kebugaran meski sudah membayar biaya keanggotaan.

“Ini bagian dari upaya menghadirkan negara untuk melindungi konsumen. Hak konsumen harus dipastikan terpenuhi,” kata Moga dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9).

Moga menegaskan, hingga kini konsumen belum menerima kompensasi apa pun pasca-penutupan gerai.

Kondisi ini menambah keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang telah membayar biaya keanggotaan dalam jumlah besar.

Di sisi lain, kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, menjelaskan bahwa keputusan menutup gerai berawal dari upaya penyehatan perusahaan.

Rencana awalnya, hanya lima gerai di Jakarta yang akan ditutup. Namun, masalah internal yang semakin pelik membuat manajemen akhirnya menutup 11 gerai sekaligus yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.

Baca Juga: Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo

Dampak dari penutupan ini meluas, tidak hanya ke konsumen, tetapi juga ke para vendor.

Menurut Hilmi, sejumlah pihak kini telah mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Fit and Health Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Jika PKPU dikabulkan hakim, anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang punya piutang bisa mendaftarkan klaim kerugiannya. Pengembalian dana akan diproses sesuai putusan hakim,” ujar Hilmi.

Pertemuan antara Kemendag dan manajemen Gold’s Gym menghasilkan beberapa kesepakatan penting.

Salah satunya, perusahaan diminta memperkuat komitmen dalam menyelesaikan masalah dengan konsumen secara transparan.

Manajemen juga diminta aktif memberikan informasi agar tidak memicu keresahan baru di publik.

Selain itu, kedua pihak sepakat memperkuat penanganan pengaduan konsumen serta meningkatkan pengawasan terhadap barang dan jasa.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan perlindungan konsumen sekaligus menegakkan kepatuhan pelaku usaha pada aturan yang berlaku.

Kasus Gold’s Gym menjadi pengingat bahwa konsumen berhak atas kepastian, kejelasan, dan kompensasi yang adil setiap kali terjadi gangguan layanan.

Pemerintah menegaskan, tidak akan segan turun tangan jika hak-hak tersebut terabaikan.

Load More