- Kemendag panggil manajemen Gold’s Gym untuk meminta klarifikasi atas penutupan mendadak
- Konsumen dirugikan karena tidak bisa menggunakan fasilitas
- Sejumlah pihak ajukan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
SuaraJatim.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym.
Menyusul penutupan mendadak seluruh gerai mereka di Jakarta dan Surabaya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyebut langkah ini dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari anggota Gold’s Gym.
Mereka merasa dirugikan karena tidak lagi bisa menggunakan fasilitas kebugaran meski sudah membayar biaya keanggotaan.
“Ini bagian dari upaya menghadirkan negara untuk melindungi konsumen. Hak konsumen harus dipastikan terpenuhi,” kata Moga dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9).
Moga menegaskan, hingga kini konsumen belum menerima kompensasi apa pun pasca-penutupan gerai.
Kondisi ini menambah keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang telah membayar biaya keanggotaan dalam jumlah besar.
Di sisi lain, kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, menjelaskan bahwa keputusan menutup gerai berawal dari upaya penyehatan perusahaan.
Rencana awalnya, hanya lima gerai di Jakarta yang akan ditutup. Namun, masalah internal yang semakin pelik membuat manajemen akhirnya menutup 11 gerai sekaligus yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.
Baca Juga: Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
Dampak dari penutupan ini meluas, tidak hanya ke konsumen, tetapi juga ke para vendor.
Menurut Hilmi, sejumlah pihak kini telah mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Fit and Health Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
“Jika PKPU dikabulkan hakim, anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang punya piutang bisa mendaftarkan klaim kerugiannya. Pengembalian dana akan diproses sesuai putusan hakim,” ujar Hilmi.
Pertemuan antara Kemendag dan manajemen Gold’s Gym menghasilkan beberapa kesepakatan penting.
Salah satunya, perusahaan diminta memperkuat komitmen dalam menyelesaikan masalah dengan konsumen secara transparan.
Manajemen juga diminta aktif memberikan informasi agar tidak memicu keresahan baru di publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif