SuaraJatim.id - Muhammad Shaikoni (39), Warga Dusun Tegal Pasangan, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur diringkus polisi. Ia terbukti membunuh Pardi (58) warga Dusun Gandon Barat, Jabung, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pelaku tega membunuh korban karena kesal kebun jagungnya selalu dicuri. Berawal dari inisiatif pelaku yang melakukan pengintaian di kebunnya, Jumat dini hari (12/4). Sekitar pukul 02.00 WIB, didapatinya tiga orang, termasuk korban datang dengan mengendarai dua sepeda motor.
"Ketika melihat Pardi yang memasuki area kebun jagung. Shaikoni langsung mendatangi Pardi dan sempat menegur dari belakang, Pardi yang mendapat teguran lalu menoleh ke belakang dan saat itu Shaikoni langsung membacoknya menggunakan sabit," beber Yade.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku jengkel karena jagung di kebun miliknya sering hilang dicuri.
"Berdasarkan keterangan tersangka, jagung di ladangnya sering hilang. Malam itu kebetulan tiga orang ini, termasuk korban, ada disitu," sambung dia.
Korban menderita luka di bagian rahang kiri langsung tewas di lokasi kejadian. Usai pembacokan itu, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan, mayat korban baru ditemukan warga sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kita tangkap tersangka beserta barang bukti permulaan. Berdasarkan keterangan saksi memang lihat tersangka ini memang berada satu posisi dengan korban pada malam itu," jelasnya.
Akibat perbuatannya ini, Shaikoni dijerat sesuai pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Bacok Pemuda di Kayuringin Jaya, 20 Anggota Gangster Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Tes Kejiwaan, Sugeng Secara Sadar Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang
-
Bacok 5 Remaja Jelang Sahur, Polisi Bekuk Anggota Kelompok Dewa dan Pingkan
-
Baru Dua Hari Diresmikan, Mobil Tabrak Pembatas Beton Tol Malang - Pandaan
-
Minta Cerai, Isnawati Disabeti Arit Setelah Diikuti Suaminya ke Dapur
-
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Jurnalis di Surabaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB