Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Sabtu, 25 Mei 2019 | 11:49 WIB
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki

SuaraJatim.id - Keinginan Ahmad Dhani untuk bisa berlebaran bersama sang istri Mulan Jameela serta anak-anaknya di Jakarta terancam gagal. Sebab, hingga Jumat (24/5/2019), belum ada balasan dari surat permohonan yang telah ia ajukan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat permohonan ke Kejari Surabaya pada Jumat (17/5/2019). Dhani berharap kejaksaan mengabulkan permohonannya untuk dipindah penjara dari Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, ke Rutan Cipinang, Jakarta.

Jika dihitung, sudah satu pekan lebih surat permohonan Ahmad Dhani diajukan. Mulai tanggal 17 hingga 25 Mei 2019.

"Belum ada balasan mas dari Kejari Surabaya. Sampai hari ini kami masih menunggu kabarnya," kata penasihat hukum Dhani, Sahid saat dihubungi, Jumat (25/5/2019).

Baca Juga: Badan POM Sita Empat Truk Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani

Ditanya kemungkinan dikabulkannya permohonan, Sahid masih belum bisa memastikan.

"Belum mas. Masih nunggu," katanya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga saat ini masih belum bisa dihubungi.

Untuk diketahui, Politisi Partai Gerindra Ahamad Dhani berharap bisa berlebaran bersama istrinya, Mulan Jameela dan keluarga besarnya di Jakarta. Meski hal itu dilakukan di dalam tahanan. Karenanya, Ahmad Dhani ingin dipindah penjara dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ke Rutan Cipinang, Jakarta.

Keinginan suami Mulan Jameela itu mengingat agenda sidang putusan di PN Surabaya diagendakan 11 Juni 2019 atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Mau Lebaran Bareng Mulan Jameela, Ahmad Dhani Minta Pulang ke Cipinang

Kontributor : Achmad Ali

Load More