SuaraJatim.id - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah meringkus pelaku berinisial KHB (49) pada 13 Mei 2019 terkait kasus ujaran kebecian dengan tujuan makar. Terkait penangkapan itu, polisi juga resmi menetapkan KHB sebagai tersangka.
"Tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja di Denpasar seperti dilansir Antara, Rabu (29/5/2019).
Menurutnya, Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose telah memerintahkan tindakan tegas bagi orang-orang yang menyebarkan hal-hal atau informasi negatif, sama juga dengan Mabes Polri juga melakukan operasi.
"Di sini, kita juga memiliki cyber settle light dan kita juga melakukan upaya lainnya, karena itu kami mengimbau untuk masyarakat, khususnya di Bali, agar tidak ikut serta menyebarkan semburan-semburan kebencian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terlebih lagi adanya hoaks yang dapat merugikan," katanya.
Baca Juga: Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar
Menurut dia, tindak pidana yang dilakukan tersangka juga ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan/atau tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian kepada orang lain dengan maksud makar terhadap pemerintah.
Perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 16 UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.
"Penangkapan tersangka terjadi di rumahnya di Jalan Triyang, Desa Kedonganan, Kuta Selatan, dengan barang bukti berupa satu buah handphone dan print out hasil screen capture dari akun WhatsApp yang isinya tentang tulisan propaganda ujaran kebencian," katanya.
Tersangka mengetik pesan yang isinya memuat ujaran kebencian pada grup WA bernama "ALL#IYAN PRESIDEN2029" untuk selanjutnya dikirimkan ke beberapa grup WA lainnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Polda Bali terhitung mulai tanggal 14 Mei 2019 oleh penyidik Dit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar, Kivlan Zen Rabu Besok Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
HUT RI Ke-79: Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan Siber
-
Ikut Geruduk KPU, Eks Danjen Kopassus Soenarko Koar-koar Pemilu Curang: Kami Tak Sudi Dipimpin Penipu dan Perampok!
-
Laporan MUI Soal This Is Not Middle East yang Diucapkan Senator Arya Werdakarna Dilimpahkan ke Polda Bali
-
Kabar Terkini Kasus Dugaan Kebencian Senator Arya Wedakarna, Polisi Periksa 3 Saksi
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya