SuaraJatim.id - Sebanyak 3 mucikari Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara. Mereka adalah Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Tentri Novanta, dan Endang Suhartini alias Siska.
Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Tentri Novanta, dan Endang Suhartini alias Siska terbukti melanggar Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Mereka juga didenda Rp 5 juta dengan subsider 1 bulan penjara.
Ketiganya disidang dengan hakim yang berbeda. Sidang Nindy dipimpin Ketua Majelis Kakim Dwi Purwadi. Sementara hakim Tentri dan Endang diketuai hakim Anne Rusiana.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan dan denda Rp 5 juta apabila tidak mampu dapat diganti dengan kurungan 1 bulan," kata Majelis Hakim Dwi Purwadi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/5/2019).
Sebelumnya, Tentri Novanta dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (27/5/2019) lalu.
JPU menyatakan bahwa kedua mucikari terbukti melanggar pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Keduanya dinyatakan 7 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Berita Terkait
-
Ramadan di Rutan, Vanessa Angel Rutin Ikut Pengajian
-
Sidang Masih Panjang, Vanessa Angel Dipastikan Lebaran di Rutan
-
Vanessa Angel : Aku Cuma Ingin Bebas, Aku Ingin Pulang
-
Nicky Tirta Tunjukkan Surat Kecil Vanessa Angel dari Penjara
-
Berada di Penjara saat Ramadan, Vanessa Angel Menangis Setiap Dengar Adzan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita