SuaraJatim.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendapat bingkisan lebaran berupa parcel dari salah satu rumah sakit swasta di Jawa Timur. Namun, parsel tersebut tidak dapat diterima karena pejabat dan kepala daerah dilarang menerima bingkisan lebaran dalam betuk apapun.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Mojokerto, Hatta Amrullah mengatakan wali kota yang akrab disapa Ning Ita tidak bisa menerima parcel maupun hadiah dalam bentuk apa pun saat ini.
"Hal tersebut disampaikan ke semua orang,” Hatta seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2019).
Hatta menerangkan, paket yang dikirim oleh salah satu RS swasta itu langsung dikirim ke rumah pribadi Ning Ita di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Ia menyebut saat itu penjaga rumah tidak mengetahui dan tidak memahami amanat yang pernah disampaikan Neng Ita.
“Sehingga penjaga tidak enak saat menerima dan disampaikan ke Bu Wali. Nah, Bu Wali kembali menegaskan dengan segala hormat memohon maaf tidak bisa menerima dalam bentuk apa pun,"kata dia.
Kemudan parsel yang belum diterima Ning Ita itu kemudian diminta untuk diberikan ke salah satu panti asuhan terdekat.
"Sehingga parcel diarahkan ke panti asuhan terdekat,” katanya.
Parcel tersebut akhirnya diserahkan Hatta Amrullah ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Nurul Falah di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Setjen DPR Terima Konsultasi DPRD Kota Mojokerto
Hatta menjelaskan, larangan penerimaan parsel untuk pejabat di lingkungan Mojokerto akan dibuat stiker dan ditempelkan ke rumah dinas, rumah pribadi, dan Pemkot Mojokerto.
Berita Terkait
-
Wali Kota Solo Tegaskan Diri Tolak Parcel Lebaran
-
Sidak ke Toko Parcel, Khofifah dan BPOM Tak Temukan Makanan Kedaluwarsa
-
Tak Mau yang Murah, Inul Daratista Beri Parsel Isi Ini Buat Karyawannya...
-
Sambut Ramadan, Ibu di Kanada Ini Bagi-Bagi Parsel Kue ke Tetangga
-
Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini