SuaraJatim.id - Mulai hari ini, truk angkutan dilarang melaju di sejumlah ruas jalan dan tol. Pembatasan dilakukan mulai tanggal 30 Mei hingga 2 Juni. Lalu berlanjut di tanggal 8 hingga 10 Juni.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin mengatakan, pembatasan ini untuk memperlancar arus mudik pada Lebaran 2019
"Aturan ini berdasarkan Permenhub nomor 37 tahun 2019. Yang mana, sudah mulai dimulai tanggal 30 Mei hari ini sampai tanggal 2 Juni. Kemudian tanggal 8, 9, 10. Itu dilarang melintas truk yang sumbu 3 ke atas," kata Fattah Jasin, Kamis (30/5/2019).
Untuk mengantisipasi pelanggaran, dirinya telah bekerjasama dengan pihak kepolisian. Jika ada yang melanggar atuaran sesuai Permenhub, polisi akan melakukan tindakan tilang.
Bahkan tindakan tegas bagi truk yang 'nakal tersebut juga akan diberhentikan langsung di lokasi hingga diperintahkan kembali ke tempatnya.
Fattah menambahkan, jika polisi melakukan tindakan, tentuan akan didampingi pihak Dishub.
"Polisi yang akan menilang dan menindak, tentu kita akan mendampingi Kepolisian," imbuhnya.
Namun, tegas Fattah, tidak semua angkutan barang dilarang melintas. Pasalnya, ada beberapa pengecualian angkutan barang yang diperbolehkan melintas.
"Kecuali, tahun ini masuk air dalam kemasan boleh, susu, kemudian 9 bahan pokok, minyak dan gas, boleh melintas," imbuhnya.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas di Tol
Berikut rute larangan melintas bagi truk angkutan:
Di sisi Barat, Mojokerto-Jombang-Caruban.
Di sisi timur, Probolinggo, Lumajang. Kemudian Lumajang-Banyuwangi, kemudian Pandaan Malang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas