SuaraJatim.id - Achmad Noor, lelaki berusia 38 tahun warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, nekat mencuri baju di sebuah toko demi anak-anak asuhnya memunyai baju baru saat Idul Fitri 1440 Hijriah.
Namun, aksi Noor tersebut tepergok pemilik toko baju Alif. Tak pelak, Noor menjadi bulan-bulanan massa dan dilaporkan ke polisi.
“Pelaku sempat kami tahan, tapi setelah mendapat pengakuannya, kami mencoba mendekati pemilik toko yang menjadi pelapor. Akhirnya, pelapor bersedia mencabut laporan dan memaafkan. Bahkan mau memberikan bingkisan kepada Noor,” kata Kapolsek Maron Sugeng Supriyanto melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (3/6/2019).
Berdasarkan kronologi polisi, Noor melakukan aksi pencurian di Toko Baju Alif milik Nasrul (59) pada hari Sabtu (1/6) akhir pekan lalu.
Baca Juga: Peta Jalur Mudik 2019 Tarif Tol Probolinggo - Surabaya
Namun, ia tepergok dan dikeroyok massa pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB. Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan menyelamatkan nyawa Noor dari amuk massa.
Nasrul, pemilik toko, mengakui mencurigai Noor yang sendirian datang ke toko busana anak tersebut. Ia lantas mengajak Noor ke depan toko setelah ditangkap.
Sang pemilik toko langsung berteriak menyebut Noor sebagai maling, sehingga mengundang perhatian warga yang lantas mengeroyoknya.
“Setelah kami tangkap, pelaku mengakui terpaksa mencuri jaket kecil untuk diberikan kepada anak-anak asuhannya. Dia punya lebih dari satu anak asuh. Dia ingin memberikan kegembiraan kepada anak-anak asuhnya saat lebaran, yakni baju baru,” tutur kapolsek.
Sugeng lantas memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa catatan kepolisian. Diketahui, Noor belum pernah terseret kasus pidana.
Baca Juga: Peta Jalur Mudik 2019 Tarif Tol Probolinggo - Merak
Karenanya, Minggu (2/6) siang, polisi mendatangi Nasrul si pemilik toko dan menceritakan semua pengakuan Noor.
Ketika dilakukan pendekatan itu, Nasrul akhirnya mau mencabut laporan kepolisian dan memaafkan Noor. Ia juga berjanji mau memberikan bingkisan untuk anak-anak asuh Noor.
“Sementara secara prosedural, pencabutan laporan perkara itu didasari oleh kerugian material korban yang tergolong kecil, dan pelaku belum pernah terlibat kriminal,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Pulang Mudik Berujung Nyesek, Jurnalis Media Online Kehilangan Rp20 Juta di Kosan
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Tenang Mudik Lebaran! 9 Langkah Jitu Amankan Rumah dari Maling
-
Motor Indah Kalalo Dibawa Kabur Sopir Baru, Sebar Foto Pelaku Biar Ditemukan
-
Hasto Seret Nama Jokowi Usai Ditahan KPK, Pakar: Maling Teriak Maling
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang