Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 15 April 2025 | 09:59 WIB
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Polisi menangkap pelaku teror pencurian rumah kosong di Malang saat Idulfitri. Seorang pria berinisial KR (24), warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang diamankan.

Pelaku ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang pada Jumat (11/4/2025) malam sekitar pukul 22.50 WIB.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, terduga pelaku ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Satreskrim Polres Malang.

KR ditengarai sebagai pelaku pencurian di rumah kosong di wilayah Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Baca Juga: Doa Akhir Ramadhan 1446 H Lengkap dengan Niat Zakat Fitrah

Terduga pelaku mencuri pada Hari Raya Idulfitri, Senin (31/3/2025). KR melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, korban dan pelapor tengah pergi salat Id di Masjid Baiturahman Kepanjen. Ketika kembali, mereka mendapati rumah dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang hilang.

“Pelaku memanfaatkan momen salat Id di pagi hari saat rumah keadaan kosong. Ia masuk dengan cara memanjat tembok dan mencungkil pintu belakang. Ini murni pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar disadur dari Ketik.co.id --- partner Suara.com, Senin (14/4/2025). 

Setelah dicek, sejumlah barang korban hilang. Beberapa yang diduga diambil pelaku meliputi 3 unit handphone, yakni OPPO A12, Realme C21Y, Samsung Note 10. Kemudian uang tunai senilai Rp 9 juta, yang terdiri dari Rp 4 juta rupiah dan 1.000 Riyal Arab Saudi atau setara Rp 5 juta.

Total kerugian korban mencapai Rp 18 juta, termasuk perhiasan emas yang juga dibawa pelaku.

Baca Juga: Bocah di Jombang Nekat Bobol Toko Perhiasan, Tertangkap Sebelum Berhasil Beraksi

“Pelaku beraksi dalam waktu singkat, memanfaatkan suasana sepi karena warga tengah menunaikan salat Id. Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Load More