SuaraJatim.id - Polisi menangkap pelaku teror pencurian rumah kosong di Malang saat Idulfitri. Seorang pria berinisial KR (24), warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang diamankan.
Pelaku ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang pada Jumat (11/4/2025) malam sekitar pukul 22.50 WIB.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, terduga pelaku ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Satreskrim Polres Malang.
KR ditengarai sebagai pelaku pencurian di rumah kosong di wilayah Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Terduga pelaku mencuri pada Hari Raya Idulfitri, Senin (31/3/2025). KR melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, korban dan pelapor tengah pergi salat Id di Masjid Baiturahman Kepanjen. Ketika kembali, mereka mendapati rumah dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang hilang.
“Pelaku memanfaatkan momen salat Id di pagi hari saat rumah keadaan kosong. Ia masuk dengan cara memanjat tembok dan mencungkil pintu belakang. Ini murni pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar disadur dari Ketik.co.id --- partner Suara.com, Senin (14/4/2025).
Setelah dicek, sejumlah barang korban hilang. Beberapa yang diduga diambil pelaku meliputi 3 unit handphone, yakni OPPO A12, Realme C21Y, Samsung Note 10. Kemudian uang tunai senilai Rp 9 juta, yang terdiri dari Rp 4 juta rupiah dan 1.000 Riyal Arab Saudi atau setara Rp 5 juta.
Total kerugian korban mencapai Rp 18 juta, termasuk perhiasan emas yang juga dibawa pelaku.
Baca Juga: Doa Akhir Ramadhan 1446 H Lengkap dengan Niat Zakat Fitrah
“Pelaku beraksi dalam waktu singkat, memanfaatkan suasana sepi karena warga tengah menunaikan salat Id. Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Saat penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua HP milik korban, satu tas selempang, dua cincin emas, satu gelang emas, dan uang tunai Rp 697 ribu.
Beberapa barang - barang yang dicuri telah dijual. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.
“Dari total uang tunai Rp9 juta yang dicuri, hanya tersisa Rp697 ribu. Sisanya sudah digunakan oleh tersangka,” ungkapnya.
Pelaku kini disebutkannya telah diamankan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama," tuturnya.
Aksi pencurian menjelang Idulfitri juga pernah terjadi pada akhir Maret 2025. Korban bernisial AF (28) warga Perum Pesona Gondanglegi, Desa Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang terkejut mendapati isi rumahnya kosong.
Barang-barang di dalamnya, seperti mesin cuci, kulkas, kompor tanam, meja makan, TV, hingga kayu jati lenyap. AF baru saja menjadi korban pencurian. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 20 juta.
Korban menyadari kejadian ini saat pulang ke rumah dan mendapati pintu serta gembok pagar dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa ke dalam, korban menemukan sejumlah barang berharga telah hilang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/3/2025). Korban kemudian melapor ke kepolisian. Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap pria berinisial WA (48) yang tak lain merupakan mantan ayah tiri korban.
WA diamankan polisi pada Sabtu (29/3/2025). Pria 48 tahun tersebut diduga menjadi pelaku pembobolan rumah korban. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak gembok pagar serta mencongkel jendela.
"Berdasarkan penyelidikan, motifnya diduga ingin menguasai barang-barang korban. Saat beraksi, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong saat bulan puasa, lalu merusak gembok dan jendela untuk masuk ke dalam," ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat