-
Santri datangi Kejari Gresik dan minta penangguhan penahanan tiga tersangka ponpes.
-
Kuasa santri sebut hibah cair terlambat, dialihkan fasilitas lain.
-
Jaksa nilai laporan fiktif, dana dipakai beli tanah pribadi.
SuaraJatim.id - Puluhan santri dari Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur (Jatim), Jumat (13/2/2026).
Aksi ini dipicu setelah pengasuh ponpes jadi tersangka korupsi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019.
Dalam demonstrasi tersebut, massa yang didominasi santri perempuan melantunkan selawat sambil membentangkan poster.
Mereka menyuarakan keberatan karena pengasuh ponpes jadi tersangka korupsi, termasuk MR selaku ketua santri, serta RKA dan MZA yang merupakan pengasuh pesantren.
“Kami mengajukan penangguhan penahanan sekaligus meminta ekspos perkara secara terbuka,” kata Abdullah Syafi’i, perwakilan santri, saat berorasi, dikutip dari BeritaJatim.
Dalam aksinya, Syafi’i menilai proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum tidak profesional. Ia menyebut adanya intimidasi, ancaman, hingga keberatan terhadap alur pokok perkara. Menurutnya, pengajuan dana hibah tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 2018 oleh almarhum KH Wafa.
“Dana hibah itu untuk kebutuhan asrama santri yang sangat mendesak saat itu. Pihak pondok memutuskan membangun gedung terlebih dahulu menggunakan dana kas mandiri dan swadaya masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan asrama menghabiskan biaya lebih dari Rp1 miliar. Namun, dana hibah Pemprov Jawa Timur baru cair pada November 2019 tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pesantren lainnya.
“Ini ibarat negara menyumbang becak, padahal kami sudah menyediakan mobil. Kok malah dikriminalisasi,” ujarnya.
Atas dasar itu, para santri menyatakan komitmen untuk kooperatif selama proses hukum berjalan dan memohon agar para tersangka diberikan penangguhan penahanan karena dinilai masih sangat dibutuhkan dalam kegiatan pendidikan di pondok pesantren.
“Kami memohon penangguhan penahanan karena beliau adalah guru yang sangat dibutuhkan di pondok pesantren,” tambah Syafi’i.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2019 senilai Rp400 juta. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama putri, namun diduga disalahgunakan untuk membeli dua bidang tanah atas nama pribadi.
“Kami melakukan penahanan karena laporan pertanggungjawabannya fiktif. Dana hibah digunakan untuk membeli tanah atas nama pribadi,” tegas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda.
Perkara pengasuh ponpes jadi tersangka korupsi ini pun terus bergulir seiring proses hukum yang masih berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah