-
Pengawasan hibah Jatim dilakukan berlapis sejak usulan hingga laporan.
-
APIP, BPK, DPRD, masyarakat terlibat kontrol dana hibah.
-
Verifikasi ketat cegah pokmas fiktif dan duplikasi penerima.
SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan dana hibah Jatim berada dalam pengawasan ketat melalui mekanisme berlapis dan berkelanjutan.
Skema ini ditegaskan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sejak tahap awal pengusulan hingga laporan pertanggungjawaban setelah pencairan.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, mengatakan bahwa pengawasan dana hibah Jatim tidak hanya dilakukan saat monitoring dan evaluasi.
Menurut dia, monev merupakan bagian dari siklus panjang yang melekat pada proses hibah dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Proses pengawasan berlangsung terus. Pengawasan tidak hanya monev. Monev merupakan bagian dari siklus yang melekat dalam proses hibah pada perangkat daerah penyalur,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan dana hibah Jatim dilakukan lewat dua jalur utama, yakni internal dan eksternal.
Dari sisi internal, peran itu dijalankan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau inspektorat. Sementara dari luar, terdapat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain lembaga formal, mekanisme kontrol publik juga dibuka melalui pengaduan masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat turut memiliki fungsi pengawasan dalam setiap tahapan.
“Pengawasan ada dari APIP, ada dari BPK, juga pengawasan oleh DPRD selaku Wakil Rakyat, serta dari masyarakat langsung, Itu semua juga bagian dari pengawasan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi hibah pokok pikiran DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.
Persidangan yang menghadirkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi ikut menyoroti bagaimana siklus pengawasan berjalan dalam tata kelola hibah.
“Sehingga, yang disorot adalah secara spesifik yang melekat dalam siklus hibah, khususnya yang dijalankan dalam domainnya organisator,” ujarnya.
Adi menuturkan, pengawasan dipandang krusial guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan, seperti kelompok masyarakat fiktif, duplikasi penerima, hingga praktik suap. Karena itu, verifikasi dilakukan ketat dan menekankan transparansi di setiap lini.
Menurut dia, proses sudah dimulai sejak pengajuan. Usulan calon penerima diverifikasi berjenjang dari Sekretariat DPRD, kemudian ditelaah Organisasi Perangkat Daerah sesuai tugas pokok dan kewenangannya, baik melalui pemeriksaan administrasi maupun peninjauan lapangan.
Tahapan berikutnya mencakup review oleh APIP. Saat memasuki penganggaran, pembahasan dilakukan bersama TAPD dan DPRD lewat rapat banggar, komisi, fraksi, hingga persetujuan di rapat paripurna.
Berita Terkait
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
-
Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Baru 5 Menit Ngobrol, Pria di Jombang Tewas Mendadak di Samping Teman Wanitanya
-
Strategi Hexahelix Menteri Ekraf Jadikan Jatim Media Summit Pintu Gerbang Pasar Global
-
Malam Kelam di Pulo Wonokromo: Saat Selokan Menjadi Saksi Bisu Pembuangan Bayi Mungil
-
Khofifah Apresiasi Peran Polri dalam Melayani Masyarakat di Hari Bhayangkara ke-80
-
Anisa Alumnus Unair Meninggal saat Mengikuti Latsarmil Kopdes Merah Putih