-
Pengawasan hibah Jatim dilakukan berlapis sejak usulan hingga laporan.
-
APIP, BPK, DPRD, masyarakat terlibat kontrol dana hibah.
-
Verifikasi ketat cegah pokmas fiktif dan duplikasi penerima.
SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan dana hibah Jatim berada dalam pengawasan ketat melalui mekanisme berlapis dan berkelanjutan.
Skema ini ditegaskan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sejak tahap awal pengusulan hingga laporan pertanggungjawaban setelah pencairan.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, mengatakan bahwa pengawasan dana hibah Jatim tidak hanya dilakukan saat monitoring dan evaluasi.
Menurut dia, monev merupakan bagian dari siklus panjang yang melekat pada proses hibah dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Proses pengawasan berlangsung terus. Pengawasan tidak hanya monev. Monev merupakan bagian dari siklus yang melekat dalam proses hibah pada perangkat daerah penyalur,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan dana hibah Jatim dilakukan lewat dua jalur utama, yakni internal dan eksternal.
Dari sisi internal, peran itu dijalankan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau inspektorat. Sementara dari luar, terdapat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain lembaga formal, mekanisme kontrol publik juga dibuka melalui pengaduan masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat turut memiliki fungsi pengawasan dalam setiap tahapan.
“Pengawasan ada dari APIP, ada dari BPK, juga pengawasan oleh DPRD selaku Wakil Rakyat, serta dari masyarakat langsung, Itu semua juga bagian dari pengawasan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi hibah pokok pikiran DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.
Persidangan yang menghadirkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi ikut menyoroti bagaimana siklus pengawasan berjalan dalam tata kelola hibah.
“Sehingga, yang disorot adalah secara spesifik yang melekat dalam siklus hibah, khususnya yang dijalankan dalam domainnya organisator,” ujarnya.
Adi menuturkan, pengawasan dipandang krusial guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan, seperti kelompok masyarakat fiktif, duplikasi penerima, hingga praktik suap. Karena itu, verifikasi dilakukan ketat dan menekankan transparansi di setiap lini.
Menurut dia, proses sudah dimulai sejak pengajuan. Usulan calon penerima diverifikasi berjenjang dari Sekretariat DPRD, kemudian ditelaah Organisasi Perangkat Daerah sesuai tugas pokok dan kewenangannya, baik melalui pemeriksaan administrasi maupun peninjauan lapangan.
Tahapan berikutnya mencakup review oleh APIP. Saat memasuki penganggaran, pembahasan dilakukan bersama TAPD dan DPRD lewat rapat banggar, komisi, fraksi, hingga persetujuan di rapat paripurna.
Berita Terkait
-
ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?
-
Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Hujan Deras Picu Banjir Parah di Pasuruan
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
Terkini
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah
-
Gotong Royong Jadi Kunci, Desa Manemeng Bangun Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat UMKM Desa Sumowono Semarang dari Pasar Hingga Digitalisasi