- Seorang WNA India bernama Surendran Nithin ditemukan tewas gantung diri di ruang detensi Kantor Imigrasi Surabaya pada 14 Mei 2026.
- Korban nekat mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi, utang, serta konflik hak asuh anak selama masa penahanan keimigrasiannya.
- Pihak Imigrasi Surabaya berkomitmen melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengamanan ruang detensi pasca terjadinya insiden tragis tersebut.
SuaraJatim.id - Kematian tragis seorang warga negara asing (WNA) asal India, Surendran Nithin (38), di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya membuka ironi besar dalam penanganan pelanggaran keimigrasian di Indonesia.
Di fasilitas negara yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat 24 jam, Surendran ditemukan tewas gantung diri pada Kamis pagi (14/5/2026), hanya tiga hari sebelum jadwal deportasinya.
Tragedi ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga pertanyaan serius tentang celah keamanan dan kepekaan terhadap kondisi psikologis para deteni.
Bagaimana mungkin di ruang tahanan yang dijaga, seorang WNA bisa menemukan cara dan alat—diduga menggunakan kabel putih—untuk mengakhiri hidupnya?
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, membenarkan temuan jenazah korban yang tergantung di balik pintu ruang tahanan.
Hasil autopsi memperkuat dugaan kematian akibat lemas karena jeratan di leher, tanpa tanda kekerasan lain.
Tekanan Hidup yang Terabaikan
Namun, tragedi ini lebih dari sekadar kasus bunuh diri. Fakta-fakta yang diungkap penyidik menunjukkan Surendran hidup dalam tekanan psikologis dan ekonomi yang luar biasa berat selama di Indonesia, yang mungkin luput dari perhatian serius otoritas.
WNA yang telah overstay selama 248 hari ini diketahui tidak memiliki penghasilan tetap dan terlilit utang.
Baca Juga: Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
Petugas imigrasi bahkan pernah mendapati fakta miris bahwa ia dan anaknya hanya makan nasi dengan garam. Ia juga tengah bergulat dengan konflik hak asuh anak pasca-perceraian dengan mantan istrinya yang warga Sidoarjo.
Curahan hati Surendran tentang beban hidupnya sempat didengar oleh rekan satu selnya sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Akumulasi tekanan ini diduga kuat menjadi pemicu aksi nekatnya di tengah prosedur administratif deportasi yang dingin.
Evaluasi Sistem Pengamanan Mendesak
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan belasungkawa dan mengakui perlunya evaluasi internal.
“Kami turut berduka cita. Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi,” ujar Agus.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
8 Kontribusi BRI untuk Indonesia Dalam Momentum HUT ke-81 RI
-
Bromo Belum Sepenuhnya Aman: Debu Setan Mengancam Savana yang Terluka
-
Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun