Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mempertanyakan alasan Pemkab mengalihkan kas daerah Rp50 miliar ke BTN. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • BKAD Situbondo mengajukan pengalihan dana kas daerah senilai Rp50 miliar dari Bank Jatim ke Bank Tabungan Negara.
  • DPRD Kabupaten Situbondo akan memanggil pihak terkait guna meminta penjelasan transparan mengenai alasan pengalihan dana fantastis tersebut.
  • Kepala BKAD Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait motif di balik kebijakan pemindahan dana kas daerah tersebut.

SuaraJatim.id - Riak tenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendadak terusik. Kabar mengenai "pindahnya" dana raksasa senilai Rp50 miliar dari kas daerah menjadi perbincangan hangat di gedung dewan. Bukan angka yang sedikit, dan bukan pula perpindahan yang biasa.

Selama bertahun-tahun, Rekening Keuangan Umum Daerah (RKUD) Situbondo seolah sudah "berumah" di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim).

Namun, secara mengejutkan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengajukan permohonan untuk mengalihkan sebagian dana tersebut ke PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Langkah ini sontak membuat para wakil rakyat di DPRD Situbondo pasang mata. Mereka mulai mempertanyakan ada apa di balik keputusan pengalihan dana fantastis ini?

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Meski pengelolaan kas daerah secara teknis adalah kewenangan kepala daerah, namun transparansi tetap menjadi harga mati.

"Kami di DPRD nantinya hanya sebatas mempertanyakan alasan pengalihan sebagian kas daerah tersebut ke bank lain," ujar Mahbub saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

DPRD tidak ingin gegabah. Mereka telah memasang ancang-ancang untuk memanggil pihak terkait segera setelah Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun anggaran 2025 resmi diterima.

Bagi dewan, selama tidak menabrak undang-undang, pengalihan dana mungkin sah-sah saja, namun alasan logis di baliknya harus tetap benderang.

Sinyal perpindahan dana ini bukan sekadar isapan jempol. Pimpinan Cabang Bank Jatim Situbondo, Didik Yanuardi, mengonfirmasi bahwa permohonan pengalihan uang Rp50 miliar tersebut memang benar adanya. Namun, ia sendiri mengaku "buta" soal motif di balik perpindahan tersebut.

Baca Juga: Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar

"Mengenai alasannya, kami belum tahu pasti. BKAD hanya mengirim permohonan mengalihkan saja," ungkap Didik singkat.

Di sisi lain, aroma misteri semakin pekat saat mencoba menelusuri jawaban dari "sang empunya hajat". Kepala BKAD Situbondo, Haryadi Tejo Laksono, yang seharusnya menjadi orang paling paham atas kebijakan ini, justru memilih tutup mulut. Saat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan, ia enggan memberikan keterangan apa pun kepada media. (ANTARA)

Load More