SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur mengirimkan 1.200 personil dari kesatuan Brimob dan Shabara untuk ikut mengamankan jalannya pengumuman sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Diketahui, persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 akan digelar pada Jumat (14/6/2019) mendatang. Pendaftaran gugatan telah dilakukan Tim BPN pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga pada Jumat (24/5/2019) lalu atas penolakan hasil rekapitulasi nasional yang ditetapkan KPU RI atas kemenangan Jokowi - Maruf dengan 55,50 persen suara.
"Kami telah mengirimkan 1.200 personil untuk membantu pengamanan di MK," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (12/6/2019).
Lebih lanjut Barung mengatakan, dari 1.200 personel paling banyak dari kesatuan Brimob.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Pria yang Dipukuli Brimob di Kampung Bali
"Brimob ada 700 selebihnya Sabhara," terangnya.
Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6/2019).
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi. MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo - Maruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Senin (10/6/2019) mendatangi kantor MK untuk memperbaiki berkas permohonan sengketa perkara hasil Pilpres 2019.
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa kehadirannya ke kantor MK mengacu pada peraturan MK terutama peraturan MK nomor 4 tahun 2019 dengan menggunakan hak konstitusional untuk melakukan perbaikan berkas.
Baca Juga: Ini Identitas Asli 3 Brimob yang Dituduh Polisi China di Kerusuhan 22 Mei
Bambang juga menjelaskan bahwa dalam perbaikan berkas itu pihaknya membawa bukti yang menghebohkan, yakni paslon capres dan cawapres nomor urut 01 yakni Joko Widodo dan Maruf Amin dapat didiskualifikasi lantaran telah melanggar peraturan yang ada.
Dia mengatakan dari awal pendaftaran capres dan cawapres hingga saat ini, cawapres nomor urut 01 yakni Maruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah pada dua bank milik pemerintah, yakni PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
-
Tepis Bukti Tambahan Tim Kuasa Hukum 02, Maruf Amin: Itu Bukan Bank BUMN
-
Posisi Ma'ruf di BUMN Disoal, Refly Harun: Jika Benar Bisa Didiskualifikasi
-
KPU Serahkan Draf Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pilpres 2019 Siang Ini
-
KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI