SuaraJatim.id - Terdakwa Mahmud (54) sesekali tertunduk saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan atas tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen jual beli tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur, Kamis (13/6/2019).
Mahmud yang juga calon anggota legislatif (Caleg) dari partai Nasdem terjerat kasus penipuan jual beli tanah setelah dilaporkan oleh PT. Bangun Sarana Baja (BSB) dengan pada awal April 2019 lalu.
Sidang yang dipimpin majelis hakim yang dipimpin Putu Gde Hariadi berjalan cepat dengan menunda sidang hingga Kamis pekan depan pukul 15.00 WIB dengan agenda pembacaan eksepsi.
"Saya tunda sidang pada Kamis pekan depan," kata Hakim ketua Putu Gde singkat.
Sebelum menutup sidang yang juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lila yurifa Prihasti itu, terdakwa dipersilakan hakim untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Michael Harianto mengatakan masalah yang dihadapi kliennya sebenarnya masuk pada ranah perdata bukan pidana. Ada perjanjian dari PT BSB yang harusnya memberikan dana pada jual beli tanah tersebut.
Michael melanjutkan, total dana dalam jual beli itu Rp 80 miliar, sementara dana yang sudah dibayarkan Rp 15 miliar.
"Dana jual beli itu Rp 80 miliar, yang sudah dibayarkan Rp 15 miliar. Semua harus dibuka demi menegakkan hukum. Ini sebenarnya masuk ke perdata buka pidana," kata Michael.
Kemudian, Michael menambahkan, pihaknya mengajukan keberatan, dakwaan yang di ajukan kepada kliennya tidak lengkap.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Penerima Uang Kerohiman PT KAI Rugi Rp 18 Juta
"Ya, kami mengajukan keberatan kepada majelis hakim dengan dakwaan pada klien kami," katanya.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
-
Dituduh Terlibat Penipuan, Gusti Randa Polisikan Putra Eks Gubernur Bali
-
Modus Kupon Berhadiah Logam Mulia, Sindikat Penipuan Ini Incar Emak-emak
-
Penipuan Modus Calo, Dua Emak-emak Ini Incar Pemohon SIM di Polres
-
Polisi Telisik Dugaan Kampanye Hitam di Kasus Penipuan Mencatut Jokowi
-
Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak