SuaraJatim.id - Eks Ketua Kadin Bali, Agung Alit Wiraputra telah melaporkan Sandoz, putra mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika ke Ditreskrimum Polda Bali pada Senin (29/4/2019) terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Gusti Randa, pengacara Wiraputra yang kini berstatus tersangka menyebutkan, Sandoz diduga menerima bagian dari Rp 16 miliar milik pelapor Sutrisno Lukito Disastro.
“Laporan ini Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan nomor 108/4/2019 pada 29 April," kata Gusti Randa seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (30/4/2019).
Selain Wiraputra, dua nama lain, yakni Made Jayantara dan Candrawijaya turut dilaporkan dalam kasus serupa. Diketahui, ketiga terlapor ini pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
Baca Juga: 22 Polisi Gugur di Pemilu, Lima Diantaranya Tak Sempat Dievakuasi ke RS
"Kami mengadukan ketiganya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan juga penadahan," kata Gusti Randa.
Mantan artis film Siti Nurbaya ini menjelaskan, bila kliennya dituding melakukan tindak pidana penipuan, maka pihaknya bisa membuktikan bahwa sebagian besar uang tersebut sebenarnya diterima oleh tiga nama yang dilaporkan tersebut.
“Klien kami, Alit Wiraputra dalam hal ini menurut dia adalah orang yang dikorbankan dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Benoa itu," terangnya.
Dijelaskannya, dari hasil rekapan yang dilakukan dengan sejumlah bukti transfer bank, aliran dana yang diterima oleh ketiga nama yang dilaporkan ini senilai kurang lebih Rp 13 miliar.
"Dari hasil rekap bank yang dikeluarkan klien kami sebagian besar dan mencapai 13 miliar untuk 3 orang itu. Jadi, kami hadir dalam upaya hukum untuk klien kami," tegasnya.
Bagian lain, Ratna Sari Dewi selaku istri dari Alit Wiraputra yang juga turut hadir dalam kesempatan itu mengaku ini adalah langkah yang adil. Dia mengaku jika hal ini merupakan jalan Tuhan untuk menegakkan keadilan terhadap apa yang dialami oleh suaminya. "Saya percaya kebenaran akan terungkap," ujarnya singkat.
Baca Juga: UMK Kota Depok Belum Mengakomodasi Pekerja yang Sudah Berkeluarga
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan yang dihubungi, Senin (29/4) malam, membenarkan masuknya laporan Dumas tiga terlapor tersebut. “Masih kami selidiki,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
-
3 Rekomendasi Lapangan Futsal Paling Murah di Jakarta Selatan, Cuma Rp 15 Ribuan Per Jam
Terkini
-
Dari Mojokerto Mendunia: Kisah Sukses Labuna, Rempah Lokal yang Go Global dengan BRI
-
Tak Kebagian Bansos, Mending Langsung Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!