Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 30 April 2019 | 15:07 WIB
Gusti Randa saat membuat laporan di Polda Bali. (istimewa).

SuaraJatim.id - Eks Ketua Kadin Bali, Agung Alit Wiraputra telah melaporkan Sandoz, putra mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika ke Ditreskrimum Polda Bali pada Senin (29/4/2019) terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Gusti Randa, pengacara Wiraputra yang kini berstatus tersangka menyebutkan, Sandoz diduga menerima bagian dari Rp 16 miliar milik pelapor Sutrisno Lukito Disastro.

“Laporan ini Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan nomor 108/4/2019 pada 29 April," kata Gusti Randa seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (30/4/2019).

Selain Wiraputra, dua nama lain, yakni Made Jayantara dan Candrawijaya turut dilaporkan dalam kasus serupa. Diketahui, ketiga terlapor ini pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali.

Baca Juga: 22 Polisi Gugur di Pemilu, Lima Diantaranya Tak Sempat Dievakuasi ke RS

"Kami mengadukan ketiganya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan juga penadahan," kata Gusti Randa.

Mantan artis film Siti Nurbaya ini menjelaskan, bila kliennya dituding melakukan tindak pidana penipuan, maka pihaknya bisa membuktikan bahwa sebagian besar uang tersebut sebenarnya diterima oleh tiga nama yang dilaporkan tersebut.

“Klien kami, Alit Wiraputra dalam hal ini menurut dia adalah orang yang dikorbankan dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Benoa itu," terangnya.

Dijelaskannya, dari hasil rekapan yang dilakukan dengan sejumlah bukti transfer bank, aliran dana yang diterima oleh ketiga nama yang dilaporkan ini senilai kurang lebih Rp 13 miliar.

"Dari hasil rekap bank yang dikeluarkan klien kami sebagian besar dan mencapai 13 miliar untuk 3 orang itu. Jadi, kami hadir dalam upaya hukum untuk klien kami," tegasnya.

Bagian lain, Ratna Sari Dewi selaku istri dari Alit Wiraputra yang juga turut hadir dalam kesempatan itu mengaku ini adalah langkah yang adil. Dia mengaku jika hal ini merupakan jalan Tuhan untuk menegakkan keadilan terhadap apa yang dialami oleh suaminya. "Saya percaya kebenaran akan terungkap," ujarnya singkat.

Baca Juga: UMK Kota Depok Belum Mengakomodasi Pekerja yang Sudah Berkeluarga

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan yang dihubungi, Senin (29/4) malam, membenarkan masuknya laporan Dumas tiga terlapor tersebut. “Masih kami selidiki,” terangnya.

Load More