SuaraJatim.id - Eks Ketua Kadin Bali, Agung Alit Wiraputra telah melaporkan Sandoz, putra mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika ke Ditreskrimum Polda Bali pada Senin (29/4/2019) terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Gusti Randa, pengacara Wiraputra yang kini berstatus tersangka menyebutkan, Sandoz diduga menerima bagian dari Rp 16 miliar milik pelapor Sutrisno Lukito Disastro.
“Laporan ini Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan nomor 108/4/2019 pada 29 April," kata Gusti Randa seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (30/4/2019).
Selain Wiraputra, dua nama lain, yakni Made Jayantara dan Candrawijaya turut dilaporkan dalam kasus serupa. Diketahui, ketiga terlapor ini pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
"Kami mengadukan ketiganya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan juga penadahan," kata Gusti Randa.
Mantan artis film Siti Nurbaya ini menjelaskan, bila kliennya dituding melakukan tindak pidana penipuan, maka pihaknya bisa membuktikan bahwa sebagian besar uang tersebut sebenarnya diterima oleh tiga nama yang dilaporkan tersebut.
“Klien kami, Alit Wiraputra dalam hal ini menurut dia adalah orang yang dikorbankan dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Benoa itu," terangnya.
Dijelaskannya, dari hasil rekapan yang dilakukan dengan sejumlah bukti transfer bank, aliran dana yang diterima oleh ketiga nama yang dilaporkan ini senilai kurang lebih Rp 13 miliar.
"Dari hasil rekap bank yang dikeluarkan klien kami sebagian besar dan mencapai 13 miliar untuk 3 orang itu. Jadi, kami hadir dalam upaya hukum untuk klien kami," tegasnya.
Bagian lain, Ratna Sari Dewi selaku istri dari Alit Wiraputra yang juga turut hadir dalam kesempatan itu mengaku ini adalah langkah yang adil. Dia mengaku jika hal ini merupakan jalan Tuhan untuk menegakkan keadilan terhadap apa yang dialami oleh suaminya. "Saya percaya kebenaran akan terungkap," ujarnya singkat.
Baca Juga: 22 Polisi Gugur di Pemilu, Lima Diantaranya Tak Sempat Dievakuasi ke RS
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan yang dihubungi, Senin (29/4) malam, membenarkan masuknya laporan Dumas tiga terlapor tersebut. “Masih kami selidiki,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....