SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan membuat peraturan tentang jadwal tahapan program yang akan dijadikan pedoman dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Arief Budiman usai melantik anggota Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Hotel JW Marriott, Surabaya pada Kamis (13/6/2019).
"Mereka pasti akan menunggu terlebih dahulu tahapan yang disusun oleh KPU, karena pemilihan kepala daerahnya itu serentak, tanggalnya sama, maka KPU akan membuat peraturan tentang jadwal tahapan program," ujar Arief.
Saat ini, KPU masih menyusun jadwal dan sistem untuk distribusi logistik dan peraturan.
"Nanti berdasarkan itu, KPU Kabupaten/Kota akan menjalankan schedule-nya. Kapan membuat rencana program, membuat rencana anggaran, kemudian kapan detail tahapannya, mulai detail pemuhtahiran data pemilih, penetapan peserta pemilu, distribusi logistik, kampanye sampai dengan Pemungutan suara," imbuhnya.
Selain itu, dalam penyusunannya KPU juga masih menunggu beberapa komisioner untuk menyusun persiapan pada pilkada serentak.
"KPU harus mengambil keputusannya dalam rapat pleno, maka kehadirannya harus memenuhi kuorum, pengambilan keputusannya juga harus diikuti oleh seluruh Komisioner," ungkapnya.
Dalam menjalankan pilkada serentak, Arief juga mengingatkan pada komisioner KPU di daerah untuk mempersiapkan diri.
"Jadi ini yang selalu tekankan dan pesankan pada mereka, tahun kedepan harus dijaga dan dijalankan dengan baik kinerjanya," pungkasnya
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 akan Digelar di 270 Daerah
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Waspadai Pendapatan Keuangan Anggota Komisioner
-
Pilkada Serentak 2020 akan Digelar di 270 Daerah
-
Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo
-
KPU Serahkan Draf Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pilpres 2019 Siang Ini
-
KPU Kirim 27 Box Kontainer Alat Bukti Hasil Pilpres 2019 ke MK
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh