Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Sabtu, 15 Juni 2019 | 09:19 WIB
Lasmini, istri yang digadaikan suami ke orang lain seharga Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Fakta seputar suami gadaikan istri Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur makin terkuak. Peristiwa ini terungkap usai terbongkarnya kasus pembunuhan dengan tersangka Hori (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Lasmini alias Rasmi (43) yang digadaikan suaminya yang juga tersangka pembunuhan, Hori mengungkap sejumlah fakta baru di depan Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Kepada polisi Lasmini mengaku Hori adalah seseorang yang gemar bermain judi sabung ayam. Ia pun harus menanggung beban digadaikan sang suami kepada Hartono (44), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit sebagai jaminan utang.

Hal ini terungkap dari pengakuan Lasmi pada Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban di Mapolres, Jum’at(14/6/2019).

Baca Juga: Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta

“Awalnya pinjam uang Rp 120 juta, dibuat judi terus sama dia (Hori)," ujar Lasmi kepada Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (14/6/2019).

Hori yang tidak memiliki pekerjaan tetap sering menghabiskan uang di tempat judi di berbagai tempat. Jika sudah kalah ia kalap dan sering marah, apalagi saat diingatkan.

"Saya pernah ingatkan, tapi marah dan main pukul," ungkapnya.

Lasmi juga mengaku awalnya diminta meminjam uang ke Hartono oleh Hori dengan mengaku wanita lain. Namun setelah diketahui, Lasmi dijadikan jaminan sebagai penganti untuk bisa mengembalikan utangnya.

"Jujur pak, saya senang tinggal bersama Hartono. Dia (Hori) kasar dan mau menang sendiri, tidak mau diatur," terang perempuan asal Medan, Sumatera Utara itu.

Baca Juga: Terkuak, Hori Gadaikan Istri Rp 250 Juta buat Judi Sabung Ayam

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan, pengakuan dari Hori dengan istri yang dijaminkan sebagai utang piutang sangat berbeda. Sebab, uang hasil meminjam pada Hartono oleh Hori awalnya diakui untuk bisnis tambak udang.

"Kita mendapat temuan baru, seperti gadai istri oleh Hori sebagai dalih pembenaran aksi pembunuhan," kata Kapolres.

Menurut Arsal, uang yang dipinjam oleh Lasmi sebagai umpan oleh pelaku untuk melakukan penipuan.

"Kita dalami terus di balik kasus pembunuhan ini," ucap Kapolres.

Load More