SuaraJatim.id - Cerita istri digadaikan suami Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur, benar-benar memantik perhatian publik hingga mengundang rasa penasaran. Bagaimana bisa, Hori (43) tega memberikan istrinya, Lasmini alias Lasmi (32) kepada orang lain yakni Hartono sebagai jaminan utang ratusan juta.
Pelan-pelan, peristiwa yang terkuak dari kasus pembunuhan oleh Hori itu makin terkuak. Informasi didapat polisi dari pengakuan Lasmi yang berbeda dari pengakuan Hori. Belakangan diketahui, antara Hori dengan Lasmi tidak diikat melalui hubungan pernikahan resmi yang tercatat di KUA meski keduanya sudah lama hidup berumah tangga hingga memiliki satu orang anak.
Lantas, bagaimana cerita keduanya bisa bertemu hingga hidup bersama di Lumajang?
Dikutip dari Beritajatim.com, berdasarkan informasi yang beredar Hori dan Lasmi pertama kali bertemu saat sama-sama bekerja sebagai TKI di Malaysia. Antara Hori, Lasmi dan Hartono juga sama-sama kenal saat mengadu nasib di Negeri Jiran itu.
Baca Juga: Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
Singkat cerita, Hori kemudian mengajak Lasmi pulang ke Lumajang hingga akhirnya hidup bersama selama kurang lebih 12 tahun dan memiliki satu orang anak. Sementara Hartono masih bekerja di Malaysia dan baru pulang sekitar 7 bulan sebelum insiden pembunuhan yang dilakukan Hori terjadi.
Di saat Hori mengalami kesulitan keungan, ia meminta Lasmi untuk meminjam uang kepada Hartono yang kala itu masih bekerja di Malaysia. Awalnya, Hori meminta Lasmi meminjam Rp 120 juta, yang oleh Hori diakui untuk modal usaha ternak.
"Keterangan pelaku (Hori) memang meminjam untuk usaha ternak," ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).
Hingga kemudian Hartono pulang dari Malaysia dan menagih utang kepada Hori. Karena tidak punya uang, Hori kemudian memberikan istri sirinya Lasmi kepada Hartono sebagai jaminan utangnya yang total mencapai Rp 250 juta. Ia kemudian pergi untuk bekerja di Kalimantan.
Karena tak banyak mendapatkan uang di Kalimantan, menjelang lebaran 2019 Hori pulang ke Lumajang. Ia lantas berjanji akan menyerahkan sebidang tanah kepada Hartono sebagai ganti utang senilai Rp 250 juta sekaligus meminta istrinya Lasmi kembali kepada dirinya.
Baca Juga: Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
Namun tawaran sebidang tanah oleh Hori ditolak Hartono, karena ia meminta utang tersebut dibayar tunai alias cash menggunakan uang, bukan tanah. Selain itu, Hartono juga tidak mengizinkan Lasmi untuk pulang ikut bersama Hori sejak lebaran.
Merasa kecewa dan kesal, Hori lantas merencanakan untuk membunuh Hartono. Sayang, rencana jahat yang sudah disusunnya itu gagal total. Memang ia berhasil membunuh seseorang, namun ternyata salah sasaran. Bukannya Hartono yang dibunuh, melainkan orang lain yakni Muhammad Toha (34).
Atas ulahnya itu, Hori akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Ia juga terancam dijerat pasal lain, mengingat fakta-fakta di balik kasus pembunuhan itu juga mengarah ke kasus perdagangan orang.
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK