SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA Negeri 2019/2020 di Provinsi Jawa Timur untuk jalur zonasi berbasis jarak rumah dan nilai UN yang menggunakan sistem online (daring) telah dimulai pada Senin (17/6/2019) dan akan berakhir Kamis (20/6/2019) pukul 24.00 WIB.
Dalam proses PPDB yang telah berlangsung selama dua hari tersebut, Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (KOMPAK) Surabaya, menemukan banyak terjadi permasalah di sistem IT yang digunakan.
Koordinator KOMPAK Surabaya, Jospan mengungkapkan sistem seleksi online PPDB yang beralamat di ppdbjatim.net berkali-kali menglami kesalahan pemeringkatan. Di mana anak yang mestinya lolos pemeringkatan baik berdasarkan jarak rumah, maupun nilai UN, ternyata hilang dari daftar sementara peserta didik yang diterima.
"Sistem IT untuk seleksi yang dibangun teman-teman ITS ternyata belum siap, belum ada uji coba yang layak, sehingga saat pelaksanaan data pemeringkatannya kacau balau," ujar Jospan lewat keterangan tertulis, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: PPDB 2019, Ini Daftar SMA Negeri Terbaik di Jakarta Barat
Dari berbagai permasalahan yang timbul tersebut, Jospan menilai, sistem PPDB berbasis seleksi jarak tempat tinggal ke sekolah belum siap diterapkan di Kota Surabaya.
Selain itu, dari berbagai temuan dalam PPDB dua hari ini, terbukti PPDB dengan menggunakan jarak rumah sebagai pertimbangan, sangat tidak adil bagi anak dan justru tidak terbukti bahwa sistem ini betul-betul mendekatkan anak ke sekolah.
"Misal, anak yang jarak rumahnya lebih dekat hanya beberapa ratus meter ke SMA X, ternyata malah diterima di SMA Y yang jaraknya satu kilometer lebih," ujar Jospan.
Fakta lainnya, kata Jospan, anak yang jarak rumahnya hanya 500-an meter dari sekolah juga tidak diterima di PPDB, karena kuota zonasi sekolah yang dipilih telah penuh.
“Padahal anak tersebut memiliki hasil belajar yang jauh lebih baik dari anak-anak yang diterima. Lantas kemana anak-anak tersebut harus sekolah?” katanya.
Baca Juga: Di Daerah Ini PPDB Sistem Zonasi untuk SMK Tak Berlaku
Oleh karena itu, KOMPAK menuntut agar PPDB SMA Negeri di Jatim untuk dihentikan dan dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan kondisi sekolah yang terbatas di Surabaya dan sebarannya yang tidak merata.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Kabar Abroad: Statistik Mees Hilgers Usai FC Twente Hancurkan Sparta Rotterdam
-
Harga Emas Antam Mulai Perlahan Naik Hari Ini Dibanderol Rp1.905.000 per Gram
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini: Persib Bandung Juara Sambil Nikmati Secangkir Kopi?
-
Legiun Asing Malut United Perusak Pesta Juara Persib Bongkar Ada Keanehan di Indonesia
-
Pesan Sayang Shin Tae-yong untuk Jay Idzes Cs Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jatim Berhasil Jaga Kestabilan Harga, Inflasi April 2025 Terendah se-Pulau Jawa
-
Pendaki Jember yang Terjatuh di Jurang Gunung Saeng Dievakuasi Estafet
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua