“Tunda dan hentikan sistem PPDB online sampai dengan siapnya sistem dan di evaluasi dengan menerapkan prinsip yang berkeadilan melihat kondisi aktual Surabaya," tegas Jospan.
Menurut dia, mempertimbangkan berbagai masalah tersebut, tidak ada salahnya dan jauh lebih siap, baik bagi Dinas Pendidikan Jatim maupun warga Surabaya, jika kembali menggunakan sistem PPDB tahun lalu.
“Kembali ke sistem PPDB tahun lalu yang mengakomodir hasil belajar anak dan lebih berkeadilan dan sesuai hak azasi anak dalam memperoleh pendidikan berkualitas,” tukasnya.
Sementara itu, Ferry Koto dari Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur memperhatikan berbagai permasalah yang telah muncul dari PPDB online berbasis jarak kali ini, dan segera melakukan evaluasi baik secara sistem IT maupun mekanisme seleksi.
Baca Juga: PPDB 2019, Ini Daftar SMA Negeri Terbaik di Jakarta Barat
“Karena keterbatasan jumlah SMAN di Surabaya, daya tampung yang hanya 6 ribuan, dan jumlah lulusan SMP yang mencapai 67 ribuan, maka harus dilakukan seleksi penerimaan yang berkeadilan,” kata Ferry.
Menurut Ferry, dengan terbatasnya daya tampungan SMAN di Surabaya dan sebarannya yang tidak merata di seluruh Kecamatan yang ada, maka kompetisi untuk memperoleh kesempatan belajar di SMA Negeri tidak dapat dihindari.
“Kompetisi haruslah dirancang dengan ukuran yang bersumber dari anak, bukan berdasarkan kemampuan orang tua, seperti kemampuan membeli atau menyewa rumah dekat ke sekolah. Sistem yang adil itu adalah seleksi berbasis hasil belajar anak. Yang bisa kita terima saat ini yakni hasil ujian nasional (UN),” tutur Ferry.
Selain itu, Ferry berharap sosialisasi PPDB online harus lebih gencar dilakukan Dinas Pendidikan Jatim, karena terbukti akibat kurangnya sosialisasi banyak anak yang gagal masuk SMAN karena salah dalam strategi pendaftaran.
“Ada info di kalangan orang tua yang menyebut PPDB kali ini harus cepat-cepatan daftar agar bisa diterima. Padahal faktanya sistem PPDB ini bukan menseleksi siapa yang cepat daftar, tapi berdasar jarak rumah ke sekolah untuk zonasi dan nilai UN untuk seleksi UN,” imbuh Ferry.
Baca Juga: Di Daerah Ini PPDB Sistem Zonasi untuk SMK Tak Berlaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q