“Tunda dan hentikan sistem PPDB online sampai dengan siapnya sistem dan di evaluasi dengan menerapkan prinsip yang berkeadilan melihat kondisi aktual Surabaya," tegas Jospan.
Menurut dia, mempertimbangkan berbagai masalah tersebut, tidak ada salahnya dan jauh lebih siap, baik bagi Dinas Pendidikan Jatim maupun warga Surabaya, jika kembali menggunakan sistem PPDB tahun lalu.
“Kembali ke sistem PPDB tahun lalu yang mengakomodir hasil belajar anak dan lebih berkeadilan dan sesuai hak azasi anak dalam memperoleh pendidikan berkualitas,” tukasnya.
Sementara itu, Ferry Koto dari Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur memperhatikan berbagai permasalah yang telah muncul dari PPDB online berbasis jarak kali ini, dan segera melakukan evaluasi baik secara sistem IT maupun mekanisme seleksi.
Baca Juga: PPDB 2019, Ini Daftar SMA Negeri Terbaik di Jakarta Barat
“Karena keterbatasan jumlah SMAN di Surabaya, daya tampung yang hanya 6 ribuan, dan jumlah lulusan SMP yang mencapai 67 ribuan, maka harus dilakukan seleksi penerimaan yang berkeadilan,” kata Ferry.
Menurut Ferry, dengan terbatasnya daya tampungan SMAN di Surabaya dan sebarannya yang tidak merata di seluruh Kecamatan yang ada, maka kompetisi untuk memperoleh kesempatan belajar di SMA Negeri tidak dapat dihindari.
“Kompetisi haruslah dirancang dengan ukuran yang bersumber dari anak, bukan berdasarkan kemampuan orang tua, seperti kemampuan membeli atau menyewa rumah dekat ke sekolah. Sistem yang adil itu adalah seleksi berbasis hasil belajar anak. Yang bisa kita terima saat ini yakni hasil ujian nasional (UN),” tutur Ferry.
Selain itu, Ferry berharap sosialisasi PPDB online harus lebih gencar dilakukan Dinas Pendidikan Jatim, karena terbukti akibat kurangnya sosialisasi banyak anak yang gagal masuk SMAN karena salah dalam strategi pendaftaran.
“Ada info di kalangan orang tua yang menyebut PPDB kali ini harus cepat-cepatan daftar agar bisa diterima. Padahal faktanya sistem PPDB ini bukan menseleksi siapa yang cepat daftar, tapi berdasar jarak rumah ke sekolah untuk zonasi dan nilai UN untuk seleksi UN,” imbuh Ferry.
Baca Juga: Di Daerah Ini PPDB Sistem Zonasi untuk SMK Tak Berlaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney