SuaraJatim.id - Polisi akhirnya meringkus Adi alias AA (32), driver ojek online yang melakukan aksi penganiayan terhadap perempuan berinisial NKCM (21) setelah kepergok mengintip korban sedang mandi di sebuah indekos di Denpasar Timur, Bali.
Sejak buron dalam peristiwa itu, Adi dibekuk saat bersembunyi di rumah pamannya didi Jalan Tukad Pakerisan nomor 95 Denpasar Selatan, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sering mengintip korban saat sedang mandi. Kamar mandi tersebut berada di luar, persis bersebelahan dengan kamar kos tersangka.
Pas kejadian, Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 13.10 WITA, tersangka sedang bersih-bersih karena akan pindah kamar kos. Sayup-sayup dia mendengar suara korban sedang mandi. Pemuda asal Bandar Lampung itu langsung naik ke atas tembok penyekat kamar.
“Dia naik ke atas membawa palu dan gunting karena sedang bersih-bersih kamar kos mau pindahan,” beber Kompol Karang, Selasa (18/6/2019).
Namun, aksi mengintip tersangka didengar oleh korban yang buru-buru mengenakan handuk untuk menutupi badannya yang telanjang. Melihat karyawati Tiara Dewata itu akan keluar kamar mandi, tersangka Adi bergegas melompat dan menyergap tubuh korban dari atas.
Tersangka memaksa memeluk korban dan mendapat perlawanan. Karena korban terus berteriak minta tolong, tersangka akhirnya panik mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan palu.
Karena lantai kamar mandi licin, keduanya terjatuh, dalam posisi tersangka menindih tubuh korban. Meski tubuhnya tertindih, korban terus melawan dan berhasil mendorong tubuh pelaku ke dinding. Tersangka pun emosi dan kembali mencekik leher korban dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya menahan pintu agar tetap tertutup.
Tetangga kos yang mendengar suara teriakan korban segera memberikan bantuan dan berhasil merebut palu dan gunting dari tangan tersangka. Sedangkan korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RS AD. Melihat kesempatan tersebut, tersangka kabur dari rumah kos di TKP.
“Berdasarkan petunjuk di kamar kosnya, kami menangkap tersangka di rumah pamannya,” beber Kapolsek.
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya