SuaraJatim.id - Polisi akhirnya meringkus Adi alias AA (32), driver ojek online yang melakukan aksi penganiayan terhadap perempuan berinisial NKCM (21) setelah kepergok mengintip korban sedang mandi di sebuah indekos di Denpasar Timur, Bali.
Sejak buron dalam peristiwa itu, Adi dibekuk saat bersembunyi di rumah pamannya didi Jalan Tukad Pakerisan nomor 95 Denpasar Selatan, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sering mengintip korban saat sedang mandi. Kamar mandi tersebut berada di luar, persis bersebelahan dengan kamar kos tersangka.
Pas kejadian, Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 13.10 WITA, tersangka sedang bersih-bersih karena akan pindah kamar kos. Sayup-sayup dia mendengar suara korban sedang mandi. Pemuda asal Bandar Lampung itu langsung naik ke atas tembok penyekat kamar.
“Dia naik ke atas membawa palu dan gunting karena sedang bersih-bersih kamar kos mau pindahan,” beber Kompol Karang, Selasa (18/6/2019).
Namun, aksi mengintip tersangka didengar oleh korban yang buru-buru mengenakan handuk untuk menutupi badannya yang telanjang. Melihat karyawati Tiara Dewata itu akan keluar kamar mandi, tersangka Adi bergegas melompat dan menyergap tubuh korban dari atas.
Tersangka memaksa memeluk korban dan mendapat perlawanan. Karena korban terus berteriak minta tolong, tersangka akhirnya panik mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan palu.
Karena lantai kamar mandi licin, keduanya terjatuh, dalam posisi tersangka menindih tubuh korban. Meski tubuhnya tertindih, korban terus melawan dan berhasil mendorong tubuh pelaku ke dinding. Tersangka pun emosi dan kembali mencekik leher korban dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya menahan pintu agar tetap tertutup.
Tetangga kos yang mendengar suara teriakan korban segera memberikan bantuan dan berhasil merebut palu dan gunting dari tangan tersangka. Sedangkan korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RS AD. Melihat kesempatan tersebut, tersangka kabur dari rumah kos di TKP.
“Berdasarkan petunjuk di kamar kosnya, kami menangkap tersangka di rumah pamannya,” beber Kapolsek.
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri