SuaraJatim.id - Polisi akhirnya meringkus Adi alias AA (32), driver ojek online yang melakukan aksi penganiayan terhadap perempuan berinisial NKCM (21) setelah kepergok mengintip korban sedang mandi di sebuah indekos di Denpasar Timur, Bali.
Sejak buron dalam peristiwa itu, Adi dibekuk saat bersembunyi di rumah pamannya didi Jalan Tukad Pakerisan nomor 95 Denpasar Selatan, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah sering mengintip korban saat sedang mandi. Kamar mandi tersebut berada di luar, persis bersebelahan dengan kamar kos tersangka.
Pas kejadian, Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 13.10 WITA, tersangka sedang bersih-bersih karena akan pindah kamar kos. Sayup-sayup dia mendengar suara korban sedang mandi. Pemuda asal Bandar Lampung itu langsung naik ke atas tembok penyekat kamar.
“Dia naik ke atas membawa palu dan gunting karena sedang bersih-bersih kamar kos mau pindahan,” beber Kompol Karang, Selasa (18/6/2019).
Namun, aksi mengintip tersangka didengar oleh korban yang buru-buru mengenakan handuk untuk menutupi badannya yang telanjang. Melihat karyawati Tiara Dewata itu akan keluar kamar mandi, tersangka Adi bergegas melompat dan menyergap tubuh korban dari atas.
Tersangka memaksa memeluk korban dan mendapat perlawanan. Karena korban terus berteriak minta tolong, tersangka akhirnya panik mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan palu.
Karena lantai kamar mandi licin, keduanya terjatuh, dalam posisi tersangka menindih tubuh korban. Meski tubuhnya tertindih, korban terus melawan dan berhasil mendorong tubuh pelaku ke dinding. Tersangka pun emosi dan kembali mencekik leher korban dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya menahan pintu agar tetap tertutup.
Tetangga kos yang mendengar suara teriakan korban segera memberikan bantuan dan berhasil merebut palu dan gunting dari tangan tersangka. Sedangkan korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RS AD. Melihat kesempatan tersebut, tersangka kabur dari rumah kos di TKP.
“Berdasarkan petunjuk di kamar kosnya, kami menangkap tersangka di rumah pamannya,” beber Kapolsek.
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak
-
Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes
-
Api Mengamuk di Kawasan Bromo, Akses Wisata dari Lumajang dan Malang Ditutup
-
Demi Selamatkan Nyawa Sang Ibu, Pengusaha Bawean Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Sewa Pesawat
-
Siapa Sari Sukoco? Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Tak Pernah Sampai di Pelaminan