SuaraJatim.id - Gara-gara aksi mengintip dipergok, seorang driver ojek online berinisial DA menganiaya KDK S (21) yak tak lain merupakan tetangga indekosnya.
Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku setelah dipergoki korban mengintip di kamar mandi di sebuah indekos, Jalan Kapten Japa Gang XVIII nomor 10A, Denpasar Timur, Selasa (11/6/2019) siang.
Namun, lantaran aksi cabulnya itu keburu ketahuan, pelaku kalap dan menghantam kepala korban dengan sebuah palu. Tak sampai di situ, lelaki itu juga menusuk perut korban dengan gunting.
Akibat penganiayaan itu, pelaku dilarikan ke RSUD AD di Jalan PB Sudirman Denpasar Barat.
Seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/6/2019), korban awalnya merasa curiga ada suara berisik di sebelah kamar mandi. Saat DA hendak mengenakan handuk, tiba-tiba pelaku terpeleset dari atas tembok kamar mandi dan menimpanya.
Karena aksinya ketahuan, pelaku berupaya menghabisi nyawa korban. Pelaku awalnya mencekik korban dan kemudian menusuk korban dengan gunting.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban berusaha kabur dengan membuka pintu sambil teriak akan dibunuh, namun akhirnya pingsan dengan sejumlah luka.
Mendengar ada teriakan minta tolong, para penghuni kamar kos lainnya yakni Endang Suretmi (60), yang kebetulan berada dekat lokasi mencoba membantu. Ia mendobrak pintu kamar mandi, namun mendapatkan perlawanan dari pelaku yang berada di dalam. Endang selanjutnya minta bantuan warga bernama Mansur yang tetangga kos korban.
Setelah saling mendorong selama 15 menit, saksi berhasil membuka pintu dan melihat pelaku dalam posisi menekan korban ke bawah. Saat itu korban tidak berbusana, tapi kepala dan tangan penuh bercak darah.
Baca Juga: Cuma Karena Mangkok, Anak Kost Ini Perang Dingin
Mansyur sempat merebut palu milik DA dan kemudian menyeretnya keluar dari kamar mandi. Pelaku juga sempat minta ampun sambil bergegas melarikan diri.
Sementara berdasarkan hasil visum dokter RSUD AD, korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat benda tumpul. Perempuan itu juga mengalami luka robek di bagian perut, bahu kiri dan tangan akibat benda tajam. Palu dan gunting yang sempat dibawa pelaku pun sudah diamankan sebagai barang bukti.
Dihubungi wartawan, Kapolsek Denpasar Timur AKP I Made Karang membenarkan kejadian.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa saksi saksi di TKP. Sementara ini motif penusukan masih dalam penyelidikan karena pelakunya masih buron.
"Masih kami selidiki," kata Karang singkat.
Berita Terkait
-
Karena Rp 30 Juta, Foto Bidan di Bali Masukkan Timun ke Organ Intim Viral
-
Masturbasi Sambil Intip Kamar Kos Cewek, Dery Maulana Dihakimi Warga Depok
-
Drama Anak Kos, Bikin Pesan Kocak karena Takut Kecoak Terbang
-
Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan
-
Mandi Laut Sendirian, Turis Tiongkok Dicabuli dan Nyaris Diperkosa Nelayan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal