SuaraJatim.id - Aksi demonstrasi wali murid dan orang tua siswa di Gedung Negara Grahadi yang kecewa dengan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
"Sistem Zonasi ini kan berlaku seluruh Indonesia, karena ini ada permendikbud yang harus diikuti di Seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Se-Indonesia. Dengan sistem seperti ini, karena belum siapnya seluruh infrastruktur yang dipunyai sekolahan, SMP maupun SMA, maka yang dirugikan adalah wali murid, karena mereka kebingungan," ujarnya.
Bahkan, Armudji mengaku juga menerima beberapa keluhan dari para wali murid dan orang tua siswa. Menurut Armudji, persoalan tersebut harus segera diselesaikan.
"Mereka yang merasa nilai UN-nya tinggi, maka jarak rumah dengan sekolahan itu jauh, tidak diterima. Surabaya, masih menerima kebijakan itu dengan lintas zona, dengan tambahan ada tes TPA serta pembanding nilai UN nya. Itu TPA-nya melalui tes offline ya, itu sudah bagus, tapi kan persentase masuk dengan zona (kawasan) cuma sedikit sekali," imbuhnya.
Baca Juga: Demo Tolak Sistem Zonasi PPDB 2019 di Surabaya, Emak-emak: Ganti Mendikbud
Menurutnya, sistem zonasi ini akhirnya membuat anak-anak yang nilainya tinggi, tetapi mereka tidak terpilih atau masuk sekolah yang diinginkan, dikarenakan jarak rumah cukup jauh dengan sekolahan.
"Untuk jalur prestasi cuma 2,5 persen. Terus untuk lintas zona (kawasan) lebih dari 20 persen, terus yang dari luar kota cuma satu persen. Mereka dengan selisih jarak yang cuma ratusan meter bahkan puluhan meter dengan nilai yang lumayan, tidak bisa bersaing, dan kalah dengan yang rumahnya dempet dengan sekolahan," ucapnya.
Armudji mengatakan, permendikbud ini harus kembali dievaluasi, karena kurang fair ke siswa yang memiliki nilai tinggi.
"Ini yang perlu di evaluasi secara nasional, bukan cuma Surabaya saja, keresahan ini bukan hanya terjadi di Surabaya, tapi terjadi dimana-mana. Jawa Tengah maupun Jawa Barat pun juga terjadi keresahan yang semacam ini," ucap Armudji membela Wali Murid.
Selain itu, Armudji menyarankan agar Wali Kota, Bupati, maupun Gubernur, kembali mempertanyakan hal tersebut.
Baca Juga: Tuai Banyak Masalah, PPDB Sistem Zonasi di Jatim Diminta Ditunda
"Oleh karena itulah Provinsi dan Kabupaten, mereka supaya kembali menanyakan sistem yang dipakai mendikbud," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
-
PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya
-
Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani