SuaraJatim.id - Basis band rock kenamaan Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya Jawa Timur setelah ketahuan menggunakan narkotika jenis ganja.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata menjelaskan Henry ditangkap setelah menggunakan ganja di rumahnya pada Minggu (15/6/2019) lalu.
"Henry ditangkap hari Minggu tanggal 15 Juni 2019, saat menggunakan Ganja dirumahnya," ujarnya pada awak media di halaman Mapolrestabes, Jumat (21/6/2019) siang.
Baca Juga: Turis Amerika Terciduk Bawa Ganja di Bandara Ngurah Rai Bali
Sementara itu, Henry mengakui penangkapan terhadap dirinya dilakukan saat menghisap ganja di rumahnya.
"Ya ketangkap aja, makai ganja," ungkapnya singkat.
Saat ditanya Leo di hadapan wartawan, Henry menjawab sudah dua kali ini tertangkap.
"Sudah dua kali, enggak mau ketiga kalinya. Mungkin aku rehab," imbuhnya.
Henry mengemukakan ganja tersebut digunakan sebagai obat seperti tertulis dalam artikel yang dibacanya. Diakui Henri, selama ini ganja tersebut dikonsumsinya sebagai terapi untuk penyakit bronkhitis yang dideritanya.
Baca Juga: Ganja 350 Kilogram di Kontrakan Depok Milik Jaringan Abu
"Dari artikel itu berbunyi jika daun (ganja) itu bisa menjadi obat. Dan ketika saya coba, penyakit saya mendadak hilang. Jadi tolong kepada pihak kepolisian, kalau ganja sangat bermanfaat," pungkasnya.
Sebelumnya, Henry pernah ditangkap dalam kasus yang samam pada tahun 2003.
Selain rilis penangkapan Henry, Polresta Kota Surabaya juga memusnahkan berbagai barang bukti narkotika. Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka peringatan hari antinarkotika internasional setiap tanggal 26 Juni, dan Hari jadi Bhayangkara pada 1 Juli 2019. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut meliputi Sabu sebanyak 0,97 kilogram, Ganja 11,9 kilogram, dan obat keras berbahaya sebanyak 5.182.990 butir.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi