SuaraJatim.id - Saat penangkapan Basis Boomerang Hubert Henry Limahelu oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, petugas menemukan barang bukti ganja kering seberat 6,7 gram.
Penangkapan terhadap Henry diketahui terjadi di rumahnya pada Minggu (15/6/2019) malam lalu.
Kasat Reskonarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menjelaskan, Henry ditangkap setelah petugas menciduk bandar narkoba bernama Dimas. Dari Dimas, petugas berhasil mendapatkan ganja seberat 1,5 kilogram. Selain Dimas, juga ditangkap Amos dengan barang bukti tiga paket ganja seberat 375 gram.
"Hasan Ashari 7 bungkus, Julian Ashari 2 linting. Kemudian Rudianto 5 bungkus ganja dengan berat sekitar 179 gram dan Henry sendiri kurang lebih 6,7 gram sekitar 6 bungkus," ungkap Memo, Jum'at (21/6/2019).
Ia menambahkan, keenam tersangka tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan, saat ini para tersangka ditahan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Semuanya ditangkap dirumah masing-masing. Berawal dari tersangka Dimas kemudian siapa yang memesan lalu kita kembangkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Memo mengemukakan Henry dan tersangka Julian bakal dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara Tersangka Dimas terjerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara /hukuman mati.
Untuk tersangka Hasan, Amos dan Rudiyanto dijerat pasal pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Basis Boomerang Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer Susul ke Surabaya
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Basis Boomerang Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer Susul ke Surabaya
-
Bandara di Kanada, Izinkan Penumpang Isap Ganja Sebelum Terbang
-
Ketahuan Pakai Ganja, Basis Boomerang Diciduk Polisi di Rumahnya
-
Penjualan Ganja di Dunia Selama 2019 Capai Rp 210 Triliun
-
Sejarah Ganja Dimulai 2.500 Tahun Lalu di China
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik