SuaraJatim.id - Saat penangkapan Basis Boomerang Hubert Henry Limahelu oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, petugas menemukan barang bukti ganja kering seberat 6,7 gram.
Penangkapan terhadap Henry diketahui terjadi di rumahnya pada Minggu (15/6/2019) malam lalu.
Kasat Reskonarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menjelaskan, Henry ditangkap setelah petugas menciduk bandar narkoba bernama Dimas. Dari Dimas, petugas berhasil mendapatkan ganja seberat 1,5 kilogram. Selain Dimas, juga ditangkap Amos dengan barang bukti tiga paket ganja seberat 375 gram.
"Hasan Ashari 7 bungkus, Julian Ashari 2 linting. Kemudian Rudianto 5 bungkus ganja dengan berat sekitar 179 gram dan Henry sendiri kurang lebih 6,7 gram sekitar 6 bungkus," ungkap Memo, Jum'at (21/6/2019).
Ia menambahkan, keenam tersangka tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan, saat ini para tersangka ditahan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Semuanya ditangkap dirumah masing-masing. Berawal dari tersangka Dimas kemudian siapa yang memesan lalu kita kembangkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Memo mengemukakan Henry dan tersangka Julian bakal dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara Tersangka Dimas terjerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara /hukuman mati.
Untuk tersangka Hasan, Amos dan Rudiyanto dijerat pasal pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Basis Boomerang Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer Susul ke Surabaya
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Basis Boomerang Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer Susul ke Surabaya
-
Bandara di Kanada, Izinkan Penumpang Isap Ganja Sebelum Terbang
-
Ketahuan Pakai Ganja, Basis Boomerang Diciduk Polisi di Rumahnya
-
Penjualan Ganja di Dunia Selama 2019 Capai Rp 210 Triliun
-
Sejarah Ganja Dimulai 2.500 Tahun Lalu di China
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Khofifah Puji Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Budaya Lokal Tampil Mendunia
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN