SuaraJatim.id - Pemilik akun Ponco Suro diklaim Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebagai penista agama.
Hal itu diputuskan setelah MUI melakukan rapat internal, guna membahas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook ‘Ponco Suro’, Senin (24/6/2019).
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H Yasin mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal dengan komisi fatwa MUI Kabupaten Probolinggo, pihaknya menilai pemilik akun Facebook yang diketahui bernama Omat (47) warga Dusun Beringin, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, telah melakukan penistaan agama.
“Dia kami nilai telah melakukan penistaan agama Islam. Selanjutnya kasus ini akan di bahas secara mendalam ke ranah Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo, untuk dibahas lebih lanjut,” tegas Yasin seperti diberitakan TimesIndonesia.co.id—jaringan Suara.com.
Sesuai dengan jadwal, Bakorpakem akan melakukan pembahasan terkait kasus penistaan agama ini pada Rabu 26 Juni 2019.
Sebelumnya, MUI Kabupaten Probolinggo menyoroti unggahan di media sosial Facebook yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, terutama yang beragama Islam.
MUI menyoroti akun media sosial facebook bernama Ponco Suro yang mengunggah status yang dinilai tidak etis.
Akun itu menulis ”Islam itu bukan ajaran, bukan ilmu, bukan pengetahuan, bukan hukum juga bukan agama”.
Kemudian ia juga menulis “Katanya manusia adalah mahkluk yang paling sempurna, tapi kenapa rata-rata jadi pemuja dan pengabdi’.
Baca Juga: Menko Darmin Klaim Sudah Ada Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat
Dan ‘Allah tidak akan mengampuni dosamu, kecuali kau yang mengampuni dosamu’.
Meski MUI secara sepihak menetapkan pemilik akun itu sebagai penista agama, banyak warganet yang membenarkan intisari tulisan-tulisan yang diunggah Ponco Suro.
Berita Terkait
-
Noor Dikeroyok Massa karena Maling Jaket Demi Baju Lebaran Anak-anak Asuh
-
Nekat Pelesetkan Azan dan Alquran, Pemuda di Babel Meringkuk di Penjara
-
Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA
-
Menantu Dilaporkan Mertua karena Kelamin Terlalu Besar Berakhir Damai
-
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Remaja Ini Ngaku Akun Facebooknya Dibajak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru