SuaraJatim.id - Pemilik akun Ponco Suro diklaim Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebagai penista agama.
Hal itu diputuskan setelah MUI melakukan rapat internal, guna membahas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook ‘Ponco Suro’, Senin (24/6/2019).
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H Yasin mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal dengan komisi fatwa MUI Kabupaten Probolinggo, pihaknya menilai pemilik akun Facebook yang diketahui bernama Omat (47) warga Dusun Beringin, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, telah melakukan penistaan agama.
“Dia kami nilai telah melakukan penistaan agama Islam. Selanjutnya kasus ini akan di bahas secara mendalam ke ranah Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo, untuk dibahas lebih lanjut,” tegas Yasin seperti diberitakan TimesIndonesia.co.id—jaringan Suara.com.
Sesuai dengan jadwal, Bakorpakem akan melakukan pembahasan terkait kasus penistaan agama ini pada Rabu 26 Juni 2019.
Sebelumnya, MUI Kabupaten Probolinggo menyoroti unggahan di media sosial Facebook yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, terutama yang beragama Islam.
MUI menyoroti akun media sosial facebook bernama Ponco Suro yang mengunggah status yang dinilai tidak etis.
Akun itu menulis ”Islam itu bukan ajaran, bukan ilmu, bukan pengetahuan, bukan hukum juga bukan agama”.
Kemudian ia juga menulis “Katanya manusia adalah mahkluk yang paling sempurna, tapi kenapa rata-rata jadi pemuja dan pengabdi’.
Baca Juga: Menko Darmin Klaim Sudah Ada Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat
Dan ‘Allah tidak akan mengampuni dosamu, kecuali kau yang mengampuni dosamu’.
Meski MUI secara sepihak menetapkan pemilik akun itu sebagai penista agama, banyak warganet yang membenarkan intisari tulisan-tulisan yang diunggah Ponco Suro.
Berita Terkait
-
Noor Dikeroyok Massa karena Maling Jaket Demi Baju Lebaran Anak-anak Asuh
-
Nekat Pelesetkan Azan dan Alquran, Pemuda di Babel Meringkuk di Penjara
-
Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA
-
Menantu Dilaporkan Mertua karena Kelamin Terlalu Besar Berakhir Damai
-
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Remaja Ini Ngaku Akun Facebooknya Dibajak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat