SuaraJatim.id - Pemilik akun Ponco Suro diklaim Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebagai penista agama.
Hal itu diputuskan setelah MUI melakukan rapat internal, guna membahas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook ‘Ponco Suro’, Senin (24/6/2019).
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H Yasin mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal dengan komisi fatwa MUI Kabupaten Probolinggo, pihaknya menilai pemilik akun Facebook yang diketahui bernama Omat (47) warga Dusun Beringin, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, telah melakukan penistaan agama.
“Dia kami nilai telah melakukan penistaan agama Islam. Selanjutnya kasus ini akan di bahas secara mendalam ke ranah Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo, untuk dibahas lebih lanjut,” tegas Yasin seperti diberitakan TimesIndonesia.co.id—jaringan Suara.com.
Sesuai dengan jadwal, Bakorpakem akan melakukan pembahasan terkait kasus penistaan agama ini pada Rabu 26 Juni 2019.
Sebelumnya, MUI Kabupaten Probolinggo menyoroti unggahan di media sosial Facebook yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, terutama yang beragama Islam.
MUI menyoroti akun media sosial facebook bernama Ponco Suro yang mengunggah status yang dinilai tidak etis.
Akun itu menulis ”Islam itu bukan ajaran, bukan ilmu, bukan pengetahuan, bukan hukum juga bukan agama”.
Kemudian ia juga menulis “Katanya manusia adalah mahkluk yang paling sempurna, tapi kenapa rata-rata jadi pemuja dan pengabdi’.
Baca Juga: Menko Darmin Klaim Sudah Ada Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat
Dan ‘Allah tidak akan mengampuni dosamu, kecuali kau yang mengampuni dosamu’.
Meski MUI secara sepihak menetapkan pemilik akun itu sebagai penista agama, banyak warganet yang membenarkan intisari tulisan-tulisan yang diunggah Ponco Suro.
Berita Terkait
-
Noor Dikeroyok Massa karena Maling Jaket Demi Baju Lebaran Anak-anak Asuh
-
Nekat Pelesetkan Azan dan Alquran, Pemuda di Babel Meringkuk di Penjara
-
Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA
-
Menantu Dilaporkan Mertua karena Kelamin Terlalu Besar Berakhir Damai
-
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Remaja Ini Ngaku Akun Facebooknya Dibajak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya