SuaraJatim.id - Achmad Noor, lelaki berusia 38 tahun warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, nekat mencuri baju di sebuah toko demi anak-anak asuhnya memunyai baju baru saat Idul Fitri 1440 Hijriah.
Namun, aksi Noor tersebut tepergok pemilik toko baju Alif. Tak pelak, Noor menjadi bulan-bulanan massa dan dilaporkan ke polisi.
“Pelaku sempat kami tahan, tapi setelah mendapat pengakuannya, kami mencoba mendekati pemilik toko yang menjadi pelapor. Akhirnya, pelapor bersedia mencabut laporan dan memaafkan. Bahkan mau memberikan bingkisan kepada Noor,” kata Kapolsek Maron Sugeng Supriyanto melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (3/6/2019).
Berdasarkan kronologi polisi, Noor melakukan aksi pencurian di Toko Baju Alif milik Nasrul (59) pada hari Sabtu (1/6) akhir pekan lalu.
Namun, ia tepergok dan dikeroyok massa pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB. Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan menyelamatkan nyawa Noor dari amuk massa.
Nasrul, pemilik toko, mengakui mencurigai Noor yang sendirian datang ke toko busana anak tersebut. Ia lantas mengajak Noor ke depan toko setelah ditangkap.
Sang pemilik toko langsung berteriak menyebut Noor sebagai maling, sehingga mengundang perhatian warga yang lantas mengeroyoknya.
“Setelah kami tangkap, pelaku mengakui terpaksa mencuri jaket kecil untuk diberikan kepada anak-anak asuhannya. Dia punya lebih dari satu anak asuh. Dia ingin memberikan kegembiraan kepada anak-anak asuhnya saat lebaran, yakni baju baru,” tutur kapolsek.
Sugeng lantas memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa catatan kepolisian. Diketahui, Noor belum pernah terseret kasus pidana.
Baca Juga: Peta Jalur Mudik 2019 Tarif Tol Probolinggo - Surabaya
Karenanya, Minggu (2/6) siang, polisi mendatangi Nasrul si pemilik toko dan menceritakan semua pengakuan Noor.
Ketika dilakukan pendekatan itu, Nasrul akhirnya mau mencabut laporan kepolisian dan memaafkan Noor. Ia juga berjanji mau memberikan bingkisan untuk anak-anak asuh Noor.
“Sementara secara prosedural, pencabutan laporan perkara itu didasari oleh kerugian material korban yang tergolong kecil, dan pelaku belum pernah terlibat kriminal,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Ditinggal ke LN, Rumah Dibobol Maling, Medali Atlet Olimpiade Ini Raib
-
Mau Lebaran di Kampung, Rahmadian Maling Kotak Amal Masjid
-
Uniknya Iklan Mobil VW Jetta GLI, Andalkan Persneling Biar Tak Dimaling
-
Seram, Masih Belia Sudah Berani Kuasai Mobil dengan Kekerasan
-
Nekat Terobos Perlintasan Tak Berpalang, Satu Pemotor Tewas Kereta
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis