SuaraJatim.id - Achmad Noor, lelaki berusia 38 tahun warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, nekat mencuri baju di sebuah toko demi anak-anak asuhnya memunyai baju baru saat Idul Fitri 1440 Hijriah.
Namun, aksi Noor tersebut tepergok pemilik toko baju Alif. Tak pelak, Noor menjadi bulan-bulanan massa dan dilaporkan ke polisi.
“Pelaku sempat kami tahan, tapi setelah mendapat pengakuannya, kami mencoba mendekati pemilik toko yang menjadi pelapor. Akhirnya, pelapor bersedia mencabut laporan dan memaafkan. Bahkan mau memberikan bingkisan kepada Noor,” kata Kapolsek Maron Sugeng Supriyanto melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (3/6/2019).
Berdasarkan kronologi polisi, Noor melakukan aksi pencurian di Toko Baju Alif milik Nasrul (59) pada hari Sabtu (1/6) akhir pekan lalu.
Namun, ia tepergok dan dikeroyok massa pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB. Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan menyelamatkan nyawa Noor dari amuk massa.
Nasrul, pemilik toko, mengakui mencurigai Noor yang sendirian datang ke toko busana anak tersebut. Ia lantas mengajak Noor ke depan toko setelah ditangkap.
Sang pemilik toko langsung berteriak menyebut Noor sebagai maling, sehingga mengundang perhatian warga yang lantas mengeroyoknya.
“Setelah kami tangkap, pelaku mengakui terpaksa mencuri jaket kecil untuk diberikan kepada anak-anak asuhannya. Dia punya lebih dari satu anak asuh. Dia ingin memberikan kegembiraan kepada anak-anak asuhnya saat lebaran, yakni baju baru,” tutur kapolsek.
Sugeng lantas memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa catatan kepolisian. Diketahui, Noor belum pernah terseret kasus pidana.
Baca Juga: Peta Jalur Mudik 2019 Tarif Tol Probolinggo - Surabaya
Karenanya, Minggu (2/6) siang, polisi mendatangi Nasrul si pemilik toko dan menceritakan semua pengakuan Noor.
Ketika dilakukan pendekatan itu, Nasrul akhirnya mau mencabut laporan kepolisian dan memaafkan Noor. Ia juga berjanji mau memberikan bingkisan untuk anak-anak asuh Noor.
“Sementara secara prosedural, pencabutan laporan perkara itu didasari oleh kerugian material korban yang tergolong kecil, dan pelaku belum pernah terlibat kriminal,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Ditinggal ke LN, Rumah Dibobol Maling, Medali Atlet Olimpiade Ini Raib
-
Mau Lebaran di Kampung, Rahmadian Maling Kotak Amal Masjid
-
Uniknya Iklan Mobil VW Jetta GLI, Andalkan Persneling Biar Tak Dimaling
-
Seram, Masih Belia Sudah Berani Kuasai Mobil dengan Kekerasan
-
Nekat Terobos Perlintasan Tak Berpalang, Satu Pemotor Tewas Kereta
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental