Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 05 April 2019 | 13:25 WIB
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Akibat nekat menerobos perlintasan kereta api tak berpalang di Kota Probolinggo Jawa Timur, satu pengendara motor tewas tersambar kereta, sementara satu lainnya kritis.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Kebonsari Wetan, Kanigaran, Kota Probolinggo pada Jumat (5/4/2019) pagi.

Dalam peristiwa tersebut, Didik Yanto Hartono (50), yang berbonceng dengan Mohammad Syamsuddin (45) warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, tewas di tempat.

Sementara Mohammad Syamsudin kritis dan mengalami luka parah. Kejadian tersebut bermula saat kedua korban yang menggunakan motor matik bernomor polisi N 4773 QY tetap melaju saat melintasi palang tak berpintu.

Baca Juga: Manjakan Pengguna MRT, Anies Kasih Shuttle Bus dari Parkiran ke Stasiun

Padahal, beberapa pengendara motor sudah berhenti karena mengetahui ada kereta yang akan melintas.

Saat berada di tengah perlintasan, melaju kencang Kereta Api Ranggajati, dari arah selatan menuju utara. Korban yang tak bisa menghindar, akhirnya tertabrak kereta dan terpental sekitar sepuluh meter dari lokasi tabrakan.

Menurut pengakuan warga sekitar, kecelakaan sering terjadi di perlintasan tak berpalang pintu tersebut.

"Di sini sering kejadian, karena memang tidak ada palang pintunya. Sebetulnya ada sirine peringatan kalau kereta lewat. Tapi baterainya di curi orang, akhirnya tidak berfungsi. Dua korban itu, memang menerobos tadinya," kata salah satu warga Seniman dilansir dari TIMES Indonesia - jaringan Suara.com.

Akhirnya, kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Dr Mochammad Saleh untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Kasatlantas Polresta Probolinggo AKP Kemadji menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh

"Tadi ada warga yang meminta untuk dipasang palang pintu. Akan segera kami tindak lanjuti dan sampaikan ke pihak terkait," ujar Kemadji.

Load More