Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 25 Juni 2019 | 08:00 WIB
Rapat internal MUI Kabupaten Probolinggo, soal akun facebook Pnco Suro yang dinilai menistakan agama. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

Meski MUI secara sepihak menetapkan pemilik akun itu sebagai penista agama, banyak warganet yang membenarkan intisari tulisan-tulisan yang diunggah Ponco Suro.

Load More