SuaraJatim.id - Polisi masih meminta keterangan para ahli terkait kasus ibu rumah tangga berinisial IF yang diduga melakukan penghinaan pada Presiden Joko Widodo lewat unggahan foto di akun Facebook, Aida Konveksi.
"Kami masih di Surabaya untuk meminta keterangan ahli. Alat bukti dilengkapi dulu baru kasus akan digelar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono seperti dilansir Antara di Blitar, Rabu (3/7/2019).
Ia mengatakan keterangan ahli bahasa dari kampus Unesa (Universitas Negeri Surabaya) itu nanti akan dijadikan dasar dari kasus yang saat ini ditangani Polresta Blitar.
Dalam kasus ini, status IF yang tinggal di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar masih sebagai saksi.
Polisi masih meminta keterangan dari yang bersangkutan termasuk motifnya. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan atau diizinkan untuk pulang terlebih dahulu.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Blitar menangani kasus unggahan di facebook yang diduga berisikan hinaan pada Presiden Joko Widodo, yaknimengganti wajah foto Presiden dengan gambar mumi yang dituliskan Firaun.
Polisi telah memeriksa IF. Ia mengakui mengunggah foto mumi Firaun yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, dengan ditulisi caption "The New Firaun".
Selain itu, juga terdapat postingan lainnya dengan baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. Caption di gambar itu bertuliskan iblis berwajah anjing.
Dari hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik IF dan sudah tiga tahun terdaftar di facebook. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggah postingan itu.
Baca Juga: Hina Jokowi hingga Tantang Polisi, Pria Ini Mendadak Lesu saat Diciduk
Yang bersangkutan juga mengakui tentang unggahanya dan membenarkan bahwa dia meneruskan (membagikan) gambar tersebut. Gambar itu dibagikan di akun miliknya pada Minggu (30/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.
Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu kini sudah tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Unggahan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyelidik hanya mendapatkan salinan unggahan dari akun facebook lain yang sudah membagikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif