Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 08 Juli 2019 | 18:17 WIB
Barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku untuk melarikan diri dari kejaran petugas di Mapolda Jatim, Senin (8/7/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati satu pelaku pencurian mobil dan motor (ranmor) yang melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono menjelaskan penangkapan terhadap kelompok pencurian tersebut berdasarkan pengembangan kasus dimana terjadi pencurian mobil di daerah Gresik beberapa waktu lalu.

Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku berusaha menangkap. Namun, kelompok pelaku berusaha melarikan diri dan terjadilah kejar-kejaran di daerah Pasuruan Jawa Timur.

"Saat terjadi kejar-kejaran, polisi sempat mengelurakan tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. Tapi ada perlawanan," jelas Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (8/7/2019).

Baca Juga: Spesialis Curanmor, Dua Sejoli Diringkus Polisi

Setelah mobil mobil pelaku terjerembab di arel persawahan, para pelaku tak menyerah. Merek justru berusaha melarikan diri. Dari situlah akhirnya polisi menembak pelaku. Dua orang yang di dalam mobil Datsun tersebut berinisial G dan Y.

"Dua Orang didalam mobi Datsun, hingga dihadang halangi mobil petugas yang mau menangkap bahkan ditabrak mobil anggota kita. Lalu anggota menembak dari kaca belakang sehingga mobil Datsun terjerembab ke sawah," kata Gupuh.

Satu mengenai bagian belakang badan satu kena paha. Petugas kemudian membawa G yang tertembak di badan dan Y yang tertembak di paha.

"Setelah itu dibawa ke rumah sakit pelaku G meninggal dunia. Dari hasil pengembangan, berikutnya terhadap satu tersangka Y didalam mobil ada barang STNK berbabagi kunci golok dan hp. Barang-barang ini patut diduga akan kita dalami apakah ini hasil curian atau TKP lain yang dilakukan tersangka," pungkasnya.

Dari perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun.

Baca Juga: Curi Belasan Motor, Komplotan Curanmor di Jaksel Ini Juga Positif Nyabu

Kontributor : Achmad Ali

Load More