Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 09 Juli 2019 | 16:35 WIB
Tim Polsek Denpasar Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial A yang melakukan pengrusakan di Gereja Katolik Paroki St. Yoseph Denpasar, pada Selasa (9/19). [Antara/Ayu Khania Pranisitha]

SuaraJatim.id - Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Komisaris Polisi (Kompol) I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan kronologis saat A melakukan perusakan terhadap Gereja Katolik Paroki Santo Yoseph, Kepundung, Denpasar, Bali.

Dari penyelidikan sementara, kata dia, pelaku sempat menangis sambil memeluk salib yang ada di dalam gereja tersebut. 

"Pada saat persembahyangan berlangsung tiba-tiba pelaku menangis dan mengambil penyangga salib yang terbuat dari besi dan mengarahkan langsung ke meja altar yang ada di dalam gereja," kata I Nyoman Karang Adiputra seperti dilansir Antara, Selasa (9/7/2019).

Saat kejadian itu, kata Adiputra, pelaku turut menganiaya sang istri ketika hendak melerai amukan dari A.

Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob

"Selanjutnya istrinya bingung, dan memeluk suaminya, tetapi ternyata istrinya kemudian dibanting," katanya.

Beruntung, aksi perusakan itu tak berlangsung lama setelah petugas kepolisian melintas di gereja tersebut saat kejadian. Polisi pun akhirnya mengamankan A terkait aksi perusakan gereja tersebut.

Akibat dari perbuatan pelaku, ditemukan 3 buah kaca jendela gereja pecah, lemari tempat menyimpan Alkitab kacanya pecah, altar yang berisi ornamen patung, dan keramik pecah.

Terkait peristiwa ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif mengamuknya pelaku tersebut.

Baca Juga: Cegah Perusakan Fasilitas, Menhub Bakal Sweeping Peserta Aksi 22 Mei

Load More