Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 10 Juli 2019 | 11:11 WIB
Akhmad digelandang petugas kepolisian Polres Pasuruan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Akhmad Syahirul Alim, warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur membantah jika dituduh menjual istrinya. Dia mengaku tidak memasang tarif untuk berhubungan ranjang bertiga alias threesome dengan lelaki lain.

Dari pengakuan Akhmad Syahirul Alim, tidak ada niatan sama sekali untuk menjual istri. Ia menegaskan bahwa yang dilakukannya itu hanya untuk mencari sensasi untuk bisa merasakan threesome.

Akhmad juga mengaku, jika keinginan threesome itu tidak ada paksaan. Akhmad dan istrinya sama-sama penasaran dengan gaya berhubungan threesome itu. Ia dan istri sama-sama mau untuk mencobanya.

"Sensasi apa, sensasi berhubungan seks tapi bertiga. Itu saja. Tidak lebih. Dan ini baru pertama kali, sebelumnya tidak pernah sama sekali," kata Akhmad saat ditemui usai konferensi pers, Selasa (8/7/2019) di Polres Pasuruan.

Baca Juga: Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome

Karena sama-sama menginginkan hubungan threesome, kata Akhmad, dia pun membuat status di media sosial (Medsos) Facebook untuk mencari orang-orang yang berminat.

"Dari situ saya akhirnya membuat akun di Facebook dan mencari orang-orang yang mau diajak threesome. Tapi, sebenarnya, awalnya bukan threesome tapi swinger. Dan akhirnya dapatnya threesome," akunya.

Untuk tarif, tambah Akhmad, sebenarnya tidak ada kesepakatan. Ia hanya diberi pengguna jasanya itu. Nah, karena bagi dia itu rezeki, akhirnya ia pun menerimanya.

"Saya dikasih Rp 3 juta, dan disuruh bayar hotelnya. Dan sisa Rp 2,1 juta saya simpan sendiri. Katanya itu ikhlas dan untuk anak saya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Akhmad Syahirul Alim yang berprofesi sebagai tukang cervice air conditioner (AC) tersebut tega menjual istri sahnya ke lelaki hidung belang seharga RP 3 juta.

Baca Juga: Plus Sewa Hotel, Akhmad Patok Jasa Threesome Istri Rp 3 Juta

Tersangka ditangkap saat berhubungan intim bersama istri dan lelaki hidung belangnya. Saat itu, ada tiga orang yang sedang bermain seks atau threesome. Ketiganya diamankan. Namun, istri tersangka berinisial RA dan penyewa jasa keduanya dipulangkan. Sedangkan Akhmad Syahirul Alim ditahan di Mapolres Pasuruan.

Saat ini, tersangka ditahan di Satreskrim Polres Pasuruan karena dianggap melanggar pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Kontributor : Achmad Ali

Load More