Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 11 Juli 2019 | 03:05 WIB
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menembak mati Zainul Fanani yang diidentifikasi sebagai pelaku kejahatan jambret karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Surabaya, AKBP Sandi Nugroho mengatakan, pemuda berusia 32 tahun asal Dusun Nambangan, Mojokerto, Jawa Timur itu dikenal sebagai pelaku kejahatan spesialis jambret antarprovinsi yang tak segan bertindak kejam jika korbannya melawan.

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menyabetkannya kepada petugas kami saat hendak ditangkap," katanya kepada awak media yang merilis perkara ini di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya, Rabu (10/7/2019), dikutip dari Antara.

Sandi menjelaskan, petugas telah memberi tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun tidak digubris.

Baca Juga: Naik Bentor Sekeluarga, Turis Asal Perancis Dijambret Dekat Rumah Gubernur

Akhirnya sebuah tembakan terukur menembus dada pelaku yang membuat tersungkur, dan tak lama kemudian mengembuskan napas terakhir.

Menurut Sandi, pelaku telah dibuntuti gerak-geriknya selama dua pekan terakhir. Sekitar pukul 14.30 WIB tadi siang polisi hendak meringkusnya di Jalan Made, Citraland, Surabaya, yang berujung pada tindakan tegas.

"Kami menyelidiki pelaku setelah menerima laporan dari seorang korban bernama Inggriani Widjaja, warga Darmo Permai Selatan yang dijambret pada 27 Juni lalu," kata Sandi.

Setelah menerima laporan, polisi menggeledah rumah kos pelaku di kawasan Surabaya Barat dan mendapati banyak barang bukti berupa puluhan kartu ATM, telepon genggam, dompet, tas tangan wanita dan lain sebagainya.

"Pelaku setiap kali menjalankan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama komplotannya yang berjumlah lebih dari dua orang. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk membekuk anggota komplotan lainnya," ucap Sandi.

Baca Juga: Indonesia Open 2019 Sediakan Tiket On The Spot, Berikut Daftar Harganya

Load More