Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Juli 2019 | 07:38 WIB
Salah satu rumah pejabat di Jatim yang digeledah KPK pada Kamis (11/7/2019). [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menggeledah lima lokasi di Provinsi Jawa Timur terkait kasus suap terhadap Ketua DPRD Tulungagung Supriyono (SPR) terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Salah satu rumah yang diketahui digeledah KPK merupakan kediaman mantan pejabat Pemprov Jatim berinisial BS.

BS diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jatim yang sekarang menjabat Komisaris Bank Jatim. Selain itu, BS juga merupakan pengajar Widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim.

Saat Beritajatim.com - jaringan Suara.com, mendatangi kediaman pribadi BS di Jalan Bhakti Husada III/4 Surabaya, seorang pembantu rumah tangga bernama Amindasah membenarkan ada petugas KPK yang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 11.00 siang.

Baca Juga: Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Geledah Lima Lokasi di Jatim

"Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 15.00 sore. Saat digeledah petugas KPK, bapak ada di rumah. Tapi saya tidak tahu Mas terkait masalah apa," tuturnya.

Sementara itu, saksi dari warga Bhakti Husada, Sholeh Sumpil mengaku menyaksikan kedatangan petugas KPK dan membenarkan peristiwa penggeledahan tersebut.

"Sekitar jam 10.00 lebih sampai jam 15.00. Ada dua mobil Innova. Sekitar lima orang petugas KPK dan polisi satu orang. KPK sebelumnya mencari rumah Ketua RT, tapi Ketua RT kebetulan tidak ada di tempat. Akhirnya, dua seksi keamanan perumahan diminta KPK ikut menyaksikan penggeledahan," katanya.

Load More