Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 17 Juli 2019 | 19:25 WIB
Rumah Faisal, tersangka kasus penghinaan Jokowi di Malang. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan warga bernama Faisal Abod Batis sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Terkait penetapan status tersangka itu, Suara.com pun mencoba menelisik keberadaan  Faisal yang tinggal di sebuah perumahan elit di Kelurahan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. 

Para tetangga pun mengaku terkejut saat mengetahui Faisol bermasalah dengan hukum. Sebab, Faisal dikenal ramah dengan warga sekitar.   

Menurut pantauan Suara.com pada Rabu (17/7/2019), rumah milik Faisal yang bercat warna putih itu tampak tertutup rapat. Berdasarkan penampakan dari luar, rumah tersebut terbilang mewah dan minimalis. 

Baca Juga: PKB Ingin Jatah Kursi Menteri untuk Kadernya Ditambah Jokowi

Beberapa saat kemudian, keluar perempuan tetangga persis di seberang rumah tersangka. Perempuan berambut hitam dikuncir itu enggan ditulis namanya. Dia membenarkan jika rumah tersebut milik Faisal. Namun, menurutnya, penghuni rumah sedang tidak ada.

"Orangnya tidak ada mas. Itu sepada motor anaknya, biasanya jam segini ke tempat fitnes," katanya.

Ditanya mengenai kabar penjemputan Fasial oleh aparat kepolisian, ia mengaku tak tahu menahu. Dia juga lupa kapan pastinya terakhir bertemu Faisol.

"Terakhir ketemu kayaknya minggu lalu. Saya lihat duduk-duduk di depan rumah," ujarnya.

Lantas saat ditanya keseharian Faisal, ia mengaku tak terlalu akrab. Namun tidak ada aktivitas yang aneh dari tetangganya tersebut.

Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman

"Ya ramah orangnya. Anaknya empat, dua sudah kuliah," pungkasnya.

Sementara itu, saat wartawan berusaha mengonfirmasikan kepada pihak keamanan dan manajemen perumahan, tak satupun yang berani berkomentar.

Salah seorang pria yang mengaku sebagai koordinator manajemen perumahan meminta wartawan untuk tidak meliput mengenai kabar penangkapan tersebut. Pihaknya berdalih harus berkoordinasi dulu dengan tiga pengampu perumahan, yakni RT/RW, vendor keamanan dan manajemen perumahan.

Terpisah, Kassubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, kasus ujaran kebencian yang menjerat Faisal ditangani Bareskrim Polri. 

Menurutnya, seteah ditangkap, Faisal juga sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. 

"Iya benar dari Mabes Polri. Pelaku langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More