Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Kamis, 18 Juli 2019 | 21:20 WIB
Ilustrasi

Mereka diringkus saat polisi menggerebek sebuah vila di Tretes, Pasuruan, Jatim, Jumat (12/7) pekan lalu.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi hanya menetapkan AK sebagai tersangka. Sementara para pelaku yang ikut ditangkap dalam pesta seks tersebut dipulangkan.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Eks Guru di Surabaya Rintis Jasa Pesta Swinger di Vila

Load More