SuaraJatim.id - Partai Gerindra pastikan tidak berikan bantuan hukum kepada kadernya yang terkait kasus korupsi dana hibah jaringan aspirasi masyarakat (jamas).
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya Sutadi, menyikapi penahanan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan yang juga kader Partai Gerindra.
"Kasus Korupsi juga narkoba, itu pasti disanksi. Sanksinya tentu saja proses dipecat, itu pasti," ujar Sutadi di Gedung DPRD Kota Surabaya pada Jumat (19/7/2019) sore.
Menyikapi salah satu kadernya yang terjerat kasus korupsi dana hibah jaringan aspirasi masyarakat, Sutadi mengambil keputusan tidak akan membantu Darmawan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Resmi Jadi Tersangka Kasus Jasmas
"Bahwa hari ini faktanya kemudian ditahan itu proses hukum, dan kami tidak bisa berbuat lebih kecuali tentu saja laporkan ke DPD dan DPP (Gerindra), dan itu sudah saya lakukan, dan keputusan pemecatan itu ada pada di DPP," imbuhnya.
Langkah yang dilakukan oleh Sutadi adalah menjaga nama partai dan memastikan tidak ada pembelaan terhadap anggota yang melakukan kesalahan fatal.
"Itulah bagian untuk menjaga citra, kita tidak akan melindungi anggota yang sudah nyata-nyata terpidana. Pertimbangan hukum, setelah dikomunikasikan secara tidak langsung keluarga sudah menyiapkan. Keluarga sudah menyiapkan sendiri proses hukumnya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Darmawan ditetapkan menjadi tersangka, setelah anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Hanura, Sugito terlebih dahulu menjadi tersangka kasus dana hibah Jasmas Kota Surabaya.
Kasus tersebut terbongkar setelah Agus Setiawan Tjong ditahan Kejari Tanjung Perak pada Kamis (1/11/2018). Ia menjadi tersangka terkait proyek pengadaan tenda, meja, kursi, dan sound sistem.
Baca Juga: Dua Pejabat KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 60 Miliar
Pengadaan Jasmas tersebut berasal dari APBD Pemkot Surabaya di tahun 2016 lalu. Negara dirugikan hingga Rp 4,9 miliar. Dari hasil audit BPK ada selisih angka satuan barang.
Berita Terkait
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
-
Skandal Meja Kursi; Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
-
Pulang COD, Warga Pasuruan Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?
-
Hadir dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bagikan Kisah Suksesnya
-
Kronologi Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Terbakar