SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan sebagai tersangka kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Kota Surabaya terkait dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.
Setelah diperiksa sebagai saksi dan terbukti, Darmawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Seperti yang diucapkan oleh Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Selasa (16/7/2019) sore.
"Sore hari (Selasa) ini kami telah melakukan pemanggilan, terhadap saudara 'D', selaku wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Sebagai komitmen dari kami, akan menuntaskan perkara, terkait dengan jasmas tahun 2016 Pemerintah Kota Surabaya," ujar Rachmat.
Setelah pemeriksaan dilakukan tim penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya, memutuskan Darmawan menjadi tersangka dalam kasus Jasmas 2016.
Baca Juga: Siap-siap, Nama Sejumlah Jalan di Kota Surabaya Bakal Diganti
Sebelum Darmawan, salah satu anggota DPRD Kota Surabaya Sugito lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pengembangan dari Agus Setiawan Tjong yang saat ini perkaranya sudah memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saudara 'D', Tim penyidik memperoleh lebih dari dua bukti, keterlibatan yang bersangkutan, dengan terdakwa saudara Tjong, selanjutnya penyidik menetapkan yang bersangkutan 'D' selaku wakil ketua DPRD Kota Surabaya sebagai tersangka, dan penyidik melakukan penanaman selama 20 hari kedepan di rutan Kejati," imbuhnya.
Menurut Kepala Kejari Tanjung Perak Rachmat, tersangka Darmawan mengkoordinir proposal untuk Jasmas di tingkat rukun tetangga. Bahkan, jumlahnya mencapai puluhan proposal.
"Proposal dari D ada 80 proposal," ungkapnya.
Setelah diperiksa penyidik Pidsus Kejari sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, Darmawan mengunakan rompi tahanan serta mengunakan topi dan menutupi wajahnya dengan koran.
Baca Juga: Peserta Kontestasi Pilwalkot Surabaya Paling Banyak Lima Paslon
Kepada awak media, Darmawan mengemukakan masih menunggu proses selanjutnya.
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?